Menuju konten utama

Isu Pungli, Lurah Kayu Putih Jelaskan SE Minta Takjil ke Perusahaan

Lurah Kayu Putih Artika Ristiana mengklarifikasi soal isu di media sosial tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan.

Isu Pungli, Lurah Kayu Putih Jelaskan SE Minta Takjil ke Perusahaan
Warga mengantre dengan menerapkan aturan jarak untuk mendapatkan takjil gratis di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Lurah Kayu Putih Artika Ristiana meluruskan informasi tentang ramainya kabar di media sosial tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan.

Artika Ristiana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa surat tersebut sebagai bentuk tindakan dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di DKI Jakarta.

"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika.

Artika Ristiana melanjutkan bahwa salah satu cara dari pelaksanaan program KSBB itu adalah dengan melakukan berkolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

Lebih lanjut, Artika menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat baik di tingkat provinsi hingga kelurahan dan juga mengajak perwakilan dari perusahaan-perusahaan di lingkungan Kayu Putih mengenai rencana acara kolaborasi Ramadan tersebut.

"Kita juga mengadakan rapat tingkat kelurahan mengundang pihak terkait, pimpinan perusahaan, walaupun datangnya diwakili. Kita menyampaikan arahan pimpinan bahwa kita di bulan Ramadan mengadakan kegiatan kolaborasi Ramadan berupa pembagian menu buka puasa kepada warga di lingkungan kumuh dan miskin," jelasnya.

Dia pun mengaku tak menyangka jika hal ini kemudian menjadi viral karena pihaknya dianggap melakukan pungli kepada perusahaan.

Mengenai itu, Artika pun menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan yang telah dirapatkan sebelumnya.

"Jadi, saya tidak serta-merta langsung pakai surat. Saya tetap undang perusahaan yang bersangkutan untuk hadir di kantor Kelurahan Kayu Putih untuk rapat," imbuhnya.

Program Bagi Takjil Tetap Berjalan

Artika menegaskan tetap lanjutkan program kolaborasi berbagi takjil dengan menggandeng sejumlah perusahaan di wilayahnya.

"Akan tetap saya lanjutkan karena ini sudah komitmen kami menindaklanjuti instruksi Sekda nomor 40/2021. Jadi, saya jalan, juga ada payung hukumnya, bukan kegiatan yang mengada-ada," kata Artika Ristiana saat dikonfirmasi ANTARA, di Jakarta, Senin.

Artika Ristiana menjelaskan bahwa program berbagi takjil ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442 H/2021 di DKI Jakarta.

Artika Ristiana melanjutkan bahwa sejumlah perusahaan juga sudah menyatakan kesediaannya berkolaborasi dalam program berbagi takjil ini sebelum hal tersebut viral di media sosial.

"Superindo dari awal konfirmasi sebelum ada masalah ini, sudah menjatuhkan tanggal maunya tanggal sekian. Bahkan ada perusahaan yang kasih 600 takjil," ujar Artika Ristiana.

Artika pun tak mengerti mengapa hal ini kemudian disangkutpautkan dengan pungli yang dilakukan pihaknya kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih.

"Superindo sendiri tidak keberatan, bahkan ketika saya konfirmasi kenapa ada surat seperti ini laporannya ke Polsek bukan ke saya. Harusnya Superindo bilang, ini bukan dari kami karena dari awal sudah komitmen dukung kegiatan Kelurahan Kayu Putih. Dari awal justru yang paling dukung Superindo," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa program berbagi takjil ini akan berakhir pada 11 Mei 2021.

Baca juga artikel terkait TAKJIL GRATIS

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri