Menuju konten utama

Info CPNS 2021 Terbaru: Syarat, Jadwal, Formasi & Batasan Usianya

Setiap WNI dapat melamar sebagai CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun paling tinggi 35 tahun saat melamar.

Info CPNS 2021 Terbaru: Syarat, Jadwal, Formasi & Batasan Usianya
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo menyebutkan syarat usia pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 adalah 18 tahun.

"Setiap WNI dapat melamar sebagai CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun paling tinggi 35 tahun saat melamar" kata Tjahjo dalam dalam siaran pers hari ini (9/4/2021).

Namun batas usia maksimal itu tidak berlaku bagi jabatan dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa. Untuk pelamar jabatan dokter, baik dokter pendidik klinis dan spesialis batas usia paling tinggi pelamar adalah 40 tahun.

Selain batasan usia, pelamar CPNS 2021 harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar. Berdasarkan Catatan Menteri PANRB pada Konferensi Pers Pengadaan ASN Tahun 2021, persyaratan tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
  • Berusia paling tinggi 40 tahun untuk jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (Doktor)
  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan, baik dengan tidak hormat, permintaan sendiri, atau dengan hormat sebagai PNS, TNI, maupun Kepolisian Negara RI
  • Pelamar tdak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun anggota kepolisian
  • Pelamar tidak menjadi anggota maupun pengurus parpol atau tidak terlibat politik praktis
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang dilamar
  • Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan

Kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka?

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Windjinarko mengatakan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada Mei hingga Juni 2021.

"Pendaftarannya akan dimulai Mei sampai dengan Juni. Jadi nanti dilakukan seleksi tahap satu di bulan Agustus. Kemudian setelah itu kita ingin setelah seleksi mereka yang lulus langsung di proses, diumumkan, dilakukan pemberkasan, dan penetapan NIP-nya." jelasnya.

Alokasi Jabatan ASN 2021

Tahun ini kebutuhan ASN di Indonesia sebanyak 4.168.118. Jumlah tersebut dibutuhkan dalam jabatan struktural, teknis dan kesehatan, guru dan dosen, serta pelaksana atau administrasi. Untuk formasi CPNS sendiri jumlah kebutuhan adalah sebanyak 119.094 yang akan dialokasikan di pemerintahan pusat maupun daerah.

Untuk formasi pemerintah pusat, pelamar ASN 2021 yang lolos akan dialokasikan ke sejumlah jabatan, yaitu:

  • dosen
  • penjaga tahanan;
  • penyuluh KB;
  • analis perkara peradilan;
  • pemeriksa, perawat;
  • analis hukum pertanahan;
  • jaksa;
  • dokter;
  • statisi;
  • pranata komputer;
  • pranata barang bukti;
  • pengawasan farmasi dan makanan;
  • penyuluh perikanan
  • perencana.
Sementara, di pemerintah provinsi pelamar yang lolos akan dialokasikan ke jabatan:

  • Guru termasuk guru BK, guru TIK, guru Matematika, guru Seni

    Budaya, guru Bahasa Indonesia.

  • Tenaga kesehatan termasuk perawat, dokter, asisten apoteker, dan perekam medis apoteker.
  • Teknis termasuk pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan, pengelola barang dan jasa.
Lalu, di pemerintah kabupaten atau kota pelamar yang lolos akan dialokasikan ke jabatan:

  • Guru termasuk guru Kelas, guru Penjasorkes, guru BK, guru TIK, guru

    Seni Budaya.

  • Tenaga kesehatan termasuk perawat, bidan, dokter, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.
  • Teknis termasuk penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang dan jasa, pengelola keuangan, dan verifikator keuangan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari