Menuju konten utama

Hari Musik Nasional: Anang Hermansyah Harap Jokowi Majukan Musik

Anang meminta Jokowi memberikan sumbangan nyata di sektor musik Indonesia.

Hari Musik Nasional: Anang Hermansyah Harap Jokowi Majukan Musik
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, dan musisi Fariz RM menjadi narasumber pada Konferensi Musik Indonesia 2018, di Taman Budaya Ambon, Rabu (7/3/2018). ANTARA FOTO/Embong Salampessy

tirto.id - Hari Musik Nasional diperingati setiap 9 Maret, bertepatan dengan hari lahir salah satu pahlawan nasional dan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya Wage Rudolf Supratman.

Memperingati hari itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah menyatakan peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2018 harus menjadi momentum kebangkitan musik Tanah Air.

Anang juga berharap masalah-masalah yang ada di industri musik bisa dituntaskan. "Kami berharap Presiden Jokowi mewariskan kemajuan musik Indonesia," kata Anang seperti dikutip Antara, Jumat (9/3/2018).

Menurut Anang, UUD 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memandatkan kepada negara agar melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap sektor musik yang menjadi salah satu unsur penting kebudayaan.

"Landasan yuridisnya jelas, negara dimandatkan oleh konstitusi dan UU untuk memajukan musik. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, wajib hukumnya," kata Anang.

Musisi asal Jember ini juga menyayangkan, saat musik belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Apa buktinya? Pembajakan masih sangat marak, penegakan UU 28/2014 tentang Hak Cipta masih lembek, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46 persen. Sektor musik kita benar-benar lesu darah," kata Anang.

Untuk itu, ia meminta Jokowi memberikan sumbangan nyata di sektor musik Indonesia dengan mendorong terbitnya UU Permusikan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015-2019.

"Saya kira, saatnya Presiden bersama DPR bersama-sama meninggalkan warisan yang bagus bagi generasi mendatang dengan merumuskan UU Permusikan sebagai wujud konkret untuk pemajuan kebudayaan kita. Saya optimistis Presiden memiliki komitmen yang kuat soal itu," kata Anang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginginkan eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya di dunia. "Musik kita jaga keberadaannya. Semoga eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaannya secara global. Hidup tanpa musik terasa hambar," kata Presiden Jokowi, Jumat (9/3/2018).

Jokowi juga meminta insan musik Indonesia mampu merumuskan dan memperjuangkan musik Indonesia agar terus berkembang dan diakui di ranah global.

Untuk itu, Jokowi menyatakan, dibutuhkan upaya untuk tetap menjaga eksistensi musik nasional di tengah gempuran musik asing yang lebih sering tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Baca juga artikel terkait HARI MUSIK NASIONAL atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Musik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto