Menuju konten utama

Hari Masyarakat Adat Internasional 9 Agustus 2021: Sejarah dan Tema

Sejarah dan tema Hari Masyarakat Adat Internasional yang diperingati 9 Agustus 2021.

Hari Masyarakat Adat Internasional 9 Agustus 2021: Sejarah dan Tema
Sejumlah wisatawan mencicipi makanan khas Buton saat tradisi kuno adat Pakande-Kandea Suku Buton di Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (20/11/2019). ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Hari Masyarakat Adat Internasional atau International Day of the World’s Indigenous Peoples diperingati pada 9 Agustus setiap tahunnya. Tahun ini, Hari Masyarakat jatuh pada hari Senin, 9 Agustus 2021.

Tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun ini adalah "Leaving No One Behind: Indigenous peoples and the call for a new social contract" atau Leaving No One Behind" (Masyarakat adat dan seruan untuk kontrak sosial baru).

Seperti dilansir laman resmi Pemerintah Kota Semarang, perayaan Hari Masyarakat Adat diperingati sejak Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples) pada 13 September 2007.

PBB mencatat, lebih dari 70 persen populasi dunia tinggal di negara-negara dengan ketimpangan pendapatan dan kekayaan yang meningkat, termasuk masyarakat adat yang sudah menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi dan kerugian sosial-ekonomi yang akut.

Tingkat ketimpangan yang tinggi umumnya berhubungan dengan ketidakstabilan kelembagaan, korupsi, krisis keuangan, meningkatnya kejahatan dan kurangnya akses terhadap keadilan, pendidikan, serta layanan kesehatan.

Bagi masyarakat adat, kemiskinan, dan ketidakadilan yang parah cenderung menimbulkan ketegangan dan konflik sosial yang intens. "Memberantas kemiskinan dalam segala bentuk dan dimensinya serta mengurangi ketimpangan adalah inti dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan," tulis PBB.

Seluruh masyarakat — tidak hanya pemerintah tetapi juga aktivis sosial, masyarakat adat, perempuan, akademisi, ilmuwan — semua aspek dalam masyarakat memiliki peran untuk berkontribusi dalam membangun dan mendesain ulang kontrak sosial baru yang melayani kepentingan “We, the peoples” sesuai Pembukaan Piagam PBB.

Hak masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan merupakan komponen kunci dalam mencapai rekonsiliasi antara masyarakat adat dan Negara. Pandemi COVID-19 telah meningkatnya ketidaksetaraan dan mendorong diskusi tentang kebutuhan mendesak untuk memikirkan kembali kontrak sosial baru.

Bagi banyak masyarakat adat yang secara tidak proporsional terkena dampak COVID-19 di seluruh dunia, rencana untuk membangun kembali kehidupan relasi ke arah lebih baik sebaiknya dengan mendengarkan suara, kebutuhan, dan kekhawatiran mereka masing-masing, tulis PBB.

"Hal ini juga harus diikuti dengan persetujuan mereka, tanpa paksaan, dan mencakup hak kolektif dan individu dari masyarakat adat yang diakui dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat," lanjut PBB.

Sejarah Hari Masyarakat Adat

Dikutip dari laman United Nations(PBB), sejarah Hari Masyarakat Adat dimulai dari tanggal 23 Desember 1994. Kala itu, Majelis Umum PBB memutuskan dalam resolusinya 49/214, bahwa Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harus diperingati pada tanggal 9 Agustus setiap tahun.

Tanggal tersebut menandai hari pertemuan pertama, pada tahun 1982 Kelompok Kerja PBB untuk masyarakat adat. Pada hari ini, orang-orang dari seluruh dunia didorong untuk menyebarkan pesan PBB tentang perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat.

Acara di markas besar PBB di New York termasuk pesan dari pejabat tinggi PBB, pemerintah, masyarakat adat dan pemimpin kunci lainnya; pertunjukan seniman pribumi; dan diskusi panel tentang isu-isu pun muncul.

Begitu juga dengan Indonesia, “Kemendikbud fokus memperhatikan kehidupan masyarakat adat untuk memperoleh pendidikan. Kami akan berjuang untuk menegakkan hak-hak mereka untuk memperoleh layanan pendidikan,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid, pada 2016 lalu.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra