Menuju konten utama

Hari Ini Ganjil Genap Berlaku, Pelanggar Bisa Didenda Rp500 Ribu

"Iya, betul dendanya adalah lima ratus ribu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

Hari Ini Ganjil Genap Berlaku, Pelanggar Bisa Didenda Rp500 Ribu
Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta membagikan brosur sosialisasi perubahan waktu kebijakan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/4/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan keadaan lalu lintas saat penerapan perluasan aturan ganjil genap bagi pengendara mobil di Jakarta pagi tadi masih terpantau aman.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf via telepon kepada Tirto. "Sejauh ini masih berjalan lancar. Baru saja mulai tadi pagi, masih belum ada kendala," katanya saat dihubungi Rabu (1/8/2018) pagi.

Hari ini adalah hari pertama diberlakukannya peraturan tersebut. Artinya bagi mobil yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang. "Tentu kita akan mengenakan sanksi bagi yang melanggar," tambah Yusuf.

Pelanggar mobil yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Khususnya Pasal 287 Ayat 1, yakni hukuman pidana dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

"Iya, betul dendanya adalah lima ratus ribu," katanya.

Yusuf mengatakan akan terus memantau dan memberikan laporan terkait perkembangan situasi hari pertama berlakunya peraturan ini. "Mungkin nanti sore baru bisa ada perkembangan lebih," tutupnya.

Aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat ini akan berlaku hingga perhelatan Asian Games 2018 selesai.

Selain itu, Senin pagi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas), dan juga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga mengadakan simulasi perjalanan bus atlet untuk Asian Games dari Wisma Atlet menuju Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Priyanto kepada Tirto, Rabu (1/8/2018) pagi.

Ia mengatakan simulasi ini dilakukan untuk mengetahui waktu perjalanan untuk para atlet dengan diberlakukannya aturan ganjil genap dan uji coba penutupan pintu tol yang dimulai hari ini.

"Iya, ini bagian dari aturan ganjil genap dan uji coba penutupan beberapa titik pintu tol. Tadi perjalanan dari Wisma Atlet ke TMII hanya memakan waktu 25 menit. Berangkat dari Wisma Atlet jam 09.03 WIB, sampai TMII jam 09.28 WIB," katanya.

"Tadi masuk lewat pintu tol Tanjung Priok, melewati tol Jagorawi, keluar di pintu tol Taman Mini," tambahnya.

Ia mengatakan pagi ini bus simulasi perjalanan untuk para atlet juga akan kembali dari TMII ke Wisma Atlet untuk melihat waktu rute pulang.

Priyanto juga belum memberikan komentar mengenai adanya simulasi untuk rute perjalanan yang lain.

"Nanti saya kabari lagi," tutupnya.

Baca juga artikel terkait ATURAN GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri