tirto.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik alasan Mendagri Tjahjo Kumolo mengajukan dua nama Perwira Tinggi (Pati) Polri sebagai kadidat Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Fadli menilai alasan Mendagri memilih dua Pati Polri itu, yakni untuk mencegah konflik, tidak tepat. Dia menegaskan masalah penanganan konflik maupun gangguan keamanan merupakan tugas dari aparat penegak hukum.
"Mencegah konflik urusan Polri, bukan pejabat gubernur, sehingga logikanya diselaraskan, karena Plt Gubernur menjalankan tugas pemerintahan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (25/1/2018).
Mendagri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan ke Presiden Joko Widodo dua Jenderal Polri untuk menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumut. Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan akan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat. Sementara Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin diajukan sebagai kandidat Pj Gubernur Sumatera Utara. Keduanya akan menjabat sebagai Pj Gubernur sampai rangkaian Pilgub di dua daerah itu resmi memunculkan nama kepala daerah baru.
Pj Gubernur ditunjuk untuk menggantikan peran kepala daerah provinsi yang habis masa jabatannya. Sedangkan status Pj sementara (Pjs) untuk mengganti kepala daerah yang cuti kampanye. Pjs adalah sebutan baru yang sebelumnya bernama Pelaksana tugas (Plt). Di Jawa Barat dan Sumatera Utara, yang akan menggelar Pilgub pada 2018, masa jabatan gubernur lama habis pada Juni mendatang.
Fadli Zon mengatakan Kemendagri sebaiknya menunjuk pejabat di kementerian tersebut atau pemerintah daerah setempat ketimbang memilih Pj Gubernur dari kalangan Jenderal Polri.
"Saya pikir ini adalah satu kebijakan yang patut untuk dipertanyakan, biasanya mereka yang ditunjuk untuk menjabat itu adalah mereka yang menjadi pejabat sipil di daerah itu dan menguasai wilayah itu," kata Fadli.
Fadli menilai langkah Kemendagri tersebut bertentangan dengan semangat keadilan dan transparansi. Dia berpendapat penunjukan Iriawan dan Martuani sebagai Pj Gubernur berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dia menambahkan keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo itu juga mudah memancing kecurigaan publik bahwa pemilihan 2 Jenderal Polri tersebut berkaitan dengan Pilkada.
"Itu bisa menimbulkan berbagai keraguan di masyarakat untuk Pilkada yang transparan, bersih, jujur dan demokratis. Kalau itu terjadi maka bisa mengarah pada Pilkada curang dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya," kata Fadli.
Pendapat Fadli selaras dengan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto. Ia mendesak Kapolri dan Mendagri mengevaluasi rencana tersebut.
"Polri seharusnya meminimalkan segala bentuk potensi kekhawatiran publik akan netralitas Polri dalam pilkada," kata dia.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom