Menuju konten utama

Daftar Ulang SNMPTN 2022 ITS Mulai 1 April: Jadwal Lengkap & Berkas

Jadwal pendaftaran ulang SNMPTN Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dimulai 1 April 2022. Berikut ini jadwal lengkap dan berkas yang perlu disiapkan.

Daftar Ulang SNMPTN 2022 ITS Mulai 1 April: Jadwal Lengkap & Berkas
ilustrasi mahasiswa baru. foto/istockphoto

tirto.id - Calon mahasiswa baru jenjang Sarjana (S1) Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) tahun akademik 2022/2023 yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 wajib melakukan registrasi ulang.

“Wajib melakukan tahapan proses daftar ulang, mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan dengan sebenar-benarnya,” pengumuman ITS dikutip dari laman its.ac.id, Kamis (31/3/2022).

Jadwal Daftar Ulang SNMPTN ITS 2022

Mengenai tahapan proses daftar ulang yang harus diikuti dan dilakukan oleh calon mahasiswa baru ITS ialah sebagai berikut:

1 s.d. 5 April 2022: Melakukan registrasi online dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen yang disyaratkan melalui laman sipmaba.its.ac.id, menggunakan nomor pendaftaran sebagai username dan tanggal lahir sebagai password, kemudian mencetak bukti pengisian sipmaba melalui laman tersebut.

2 s.d. 9 April 2022: Verifikasi data ekonomi orang tua dari data Sipmaba oleh Tim UKT-ITS (termasuk calon mahasiswa baru program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)).

2 s.d. 9 April 2022: Verifikasi Raport, Validasi Biodata, dan proses daftar ulang oleh Tim Direktorat Pendidikan.

4 s.d. 11 April 2022: Pemeriksaan Tes Buta Warna, untuk program studi yang mensyaratkan tidak buta warna, akan dilaksanakan secara online, pada pukul 07.00 – 12.00 WIB.

7 s.d. 10 April 2022: Pengumuman nilai UKT untuk calon mahasiswa baru Non KIP-K dapat dilihat melalui sipmaba.its.ac.id.

8 April 2022: Verifikasi Portofolio akan dilaksanakan secara offline.

8 s.d. 11 April 2022: Melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal/ UKT sesuai ketetapan Tim UKT–ITS melalui Bank yang ditunjuk.

12 - 14 April 2022: Mencetak bukti telah melakukan daftar ulang di laman sipmaba.its.ac.id untuk mendapatkan nomor registrasi pokok (NRP).

Berkas yang Disiapkan

Berikut sejumlah berkas dalam daftar ulang SNMPTN ITS 2022 yang harus disiapkan oleh calon mahasiswa baru:

A. File Pas foto terbaru berwarna ukuran 400 x 600 piksel (terbaru) dengan latar belakang biru, kemeja polos warna putih, format jpg atau png, ukuran 200 s.d 500 KB.

B. Scan (format jpg, ukuran 200 s.d 500 KB per dokumen):

  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah;
  2. Rapor semester 1 sampai semester 5;
  3. Surat keterangan pekerjaan kedua orang tua/wali (terbaru);
  4. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua/wali, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi dan tunjangan tambahan) yang ditunjukkan melalui: (a) Bukti penghasilan dari laporan Pajak SPT, atau surat keterangan yang disahkan oleh bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, antara lain: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan; (b) Surat keterangan penghasilan yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta.
  5. Bukti pembayaran listrik (PLN) atau pembelian token listrik yang mencantumkan daya listrik yang digunakan;
  6. Pajak kendaraan bermotor (PKB) roda 2 dan roda 4;
  7. Bukti pembayaran PBB terakhir;
  8. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  9. Jika tidak memiliki bukti pembayaran listrik (PLN), PKB dll maka harus ada surat pernyataan yang diketahui oleh RT/RW setempat.
  10. Kartu BPJS (bila belum ada dapat mengurus saat tes kesehatan di ITS, jadwal menyusul);
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani orang tua/wali dan calon mahasiswa baru. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman sipmaba.its.ac.id.

C. Foto rumah tampak depan dengan view yang jelas, ruang tamu/ruang keluarga, kamar tidur, dapur dan kamar mandi (format jpg atau png, ukuran 200 s.d 500 KB).

Catatan: Dokumen pada poin A no. 4 sampai 9 dan dokumen pada poin C tidak perlu diunggah oleh calon mahasiswa yang memilih UKT 7 (Rp7.500.000 per semester) pada saat pengisian sipmaba).

Sebagai bahan pertimbangan, khusus calon mahasiswa baru program KIP-K diminta mengunggah dokumen tambahan (bila ada), yaitu: scan kartu penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

Apabila sampai dengan tanggal 5 April 2022 pukul 15.00 WIB, calon mahasiswa baru tidak mengisi biodata dan mengunggah dokumen seperti yang disyaratkan, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa baru Jenjang Sarjana (S1) ITS tahun akademik 2022/2023.

Ketentuan Lainnya

Bagi calon mahasiswa baru Non KIP-K setelah melakukan pengisian data, harus membayar UKT yang besarnya sesuai penetapan Tim UKT-ITS.

Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, dan mobile banking di kantor cabang Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, BTN atau Bank Jatim seluruh Indonesia dengan menuliskan Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2022 dan di depan nomor pendaftaran ditambah angka 91 (Sembilan satu).

Contoh: Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2022: 421xxxxxxxx, maka cara membayar dengan menyebutkan angka: 91421xxxxxxxx.

Bagi calon mahasiswa baru yang diketahui buta warna, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi portofolio bagi calon mahasiswa baru yang diterima di Program Studi (Prodi) Desain Produk, Desain Interior atau Desain Komunikasi Visual, dilaksanakan secara offline, sesuai jadwal, pukul 08.00 – 11.00 WIB di Departemen masing-masing, bisa dilihat melalui laman sipmaba.its.ac.id.

Bukti registrasi dapat dicetak mulai tanggal 12-14 April 2022, melalui laman sipmaba.its.ac.id, setelah semua proses daftar ulang dilaksanakan oleh calon mahasiswa baru.

Bukti registrasi ini memuat jadwal terpadu yang berisi jadwal mengikuti Test TEFL, TPA, Psikotes dan Pelatihan Spiritual & Kuliah Kebangsaan. Jadwal tentatif.

“Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITS,” tutup pengumuman tersebut.

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2022 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora