Menuju konten utama

Daftar Rencana Satgas untuk Perkuat Penanganan Covid-19 pada 2021

Satgas Covid-19 mengungkapkan sejumlah langkah penguatan penanganan pandemi di Indonesia.

Daftar Rencana Satgas untuk Perkuat Penanganan Covid-19 pada 2021
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau penanganan kasus COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/6/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nz

tirto.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyatakan, lembaganya bakal melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan pandemi di tanah air.

Berdasarkan penjelasan Ganip, sejumlah langkah tersebut dilakukan guna merespons peningkatan angka penularan Covid-19 di sejumlah daerah yang belakangan terjadi.

Salah satu upaya tersebut, menurut Ganip, adalah memperbaiki manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir dalam kerangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah.

Oleh karena itu, kata Ganip, posko-posko PPKM Mikro akan diberdayakan dan diperkuat fungsinya. Selama ini, Posko PPKM Mikro berada di tingkat desa atau kelurahan. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.

"Belajar dari pengalaman Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini [posko tingkat desa/kelurahan]," kata Ganip di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (7/6/2021).

"Oleh karenanya, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya," tambah Ganip dalam konferensi pers setelah rapat bersama Presiden.

Dia memaparkan, Satgas Covid-19 akan melakukan pendampingan dari tingkat mikro, menambah jumlah personel untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus mengefektifkan kolaborasi pentahelix terutama dengan tokoh masyarakat dan adat untuk edukasi dan sosialisasi.

"Kemenkes, BNPB, dan kementerian terkait akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka menekan lonjakan Covid-19," ujar Ganip.

Untuk tujuan yang sama, Satgas Covid-19 juga akan terus mendorong peningkatan pemeriksaan kasus, penelusuran kontak, dan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Langkah selanjutnya, menurut Ganip, adalah peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap data kasus aktif, angka kesembuhan dan kematian pasien Covid-19, hingga Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur untuk rawat inap di rumah sakit.

"[...] Dan mobilitas penduduk betul-betul harus bisa dimonitor dan dievaluasi," ujar dia.

Ganip juga meminta pemerintah daerah terus memantau dan mengevaluasi ketersediaan tempat tidur dan sumber daya rumah sakit sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Selaku kepala satgas, [saya] akan fokus di lapangan. Daerah yang nanti [tingkat] BOR meningkat akan kami intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemda," ujarnya.

Ganip menambahkan, Satgas akan terus memberlakukan berbagai pembatasan pada arus masuk orang dari luar negeri ke tanah air, baik pekerja migran ataupun warga negara asing.

Dia menegaskan prosedur pembatasan dan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Indonesia dari luar negeri bakal terus diberlakukan secara ketat.

"Jadi entry test akan kami lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kami lakukan, lalu exit test kami kerjakan pada lima hari berikutnya," kata dia.

"Khusus untuk [kedatangan orang dari] India, akan diperketat lagi menjadi 14 hari, baru dilakukan exit test, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif," Ganip menjelaskan.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait SATGAS COVID-19 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH