Menuju konten utama

Daftar 7 Lokasi Vaksin Booster Jakarta Pusat 21-25 Desember 2022

Berikut daftar 7 lokasi vaksin booster di Jakarta Pusat tanggal 21-25 Desember 2022.

Daftar 7 Lokasi Vaksin Booster Jakarta Pusat 21-25 Desember 2022
Petugas medis melakukan penyuntikan vaksin booster kepada karyawan Bank DBS Indonesia dan anggota keluarganya di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Program vaksinasi booster Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat masih digelar di beberapa lokasi, khususnya untuk tanggal 21–25 Desember 2022. Pemerintah DKI mempermudah akses masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dengan membuka sentra vaksin di ruang publik, mal, rumah sakit dan puskesmas.

Layanan vaksin tersebut dapat dinikmati oleh semua masyarakat pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh Indonesia, bukan hanya warga pemegang KTP DKI Jakarta saja.

Untuk karyawan atau pekerja yang hanya dapat menerima vaksinasi pada hari Sabtu dan Minggu, perlu diketahui pula bahwa vaksinasi juga digelar di hari libur. Hal ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta demi menggenjot target capaian vaksinasi booster dosis tiga dan dosis empat.

Daftar Lokasi Vaksin Booster Jakarta Pusat 21–25 Desember 2022

Beberapa lokasi vaksinasi booster Covid-19 yang dapat dikunjungi pada tanggal 21–25 Desember 2022, merujuk laman Instagram @pkmgambir dan @dinkesdki adalah:

1. Lokasi pelayanan vaksinasi wilayah Kecamatan Gambir

  • Hari/tanggal : Senin, Selasa & Kamis (19, 20 & 22 Desember 2022)
  • Lokasi: Ruang Imunisasi
  • Waktu: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
  • Jenis vaksin: Pfizer & Zivifax
  • Cara daftar: melalui aplikasi JAKI (70 orang) dan di tempat (30 orang)

2. Sentra Vaksinasi RPTRA Matahari

  • Hari: Senin – Kamis
  • Waktu: 08.00 12.00 WIB

3. Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur & Barat

  • Hari: Senin – Jumat
  • Waktu: 08.00 – 12.00 WIB

4. Taman Lapangan Banteng

  • Hari: Senin – Minggu
  • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

5. Puskesmas Kecamatan Sawah Besar

  • Hari: Senin – Minggu
  • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

6. Sentra Vaksinasi Green Pramuka Square

  • Hari: Senin – Minggu
  • Waktu: 10.00 – 14.00 WIB

7. Puskesmas Kecamatan Kemayoran

  • Hari: Sabtu – Minggu
  • Waktu: 08.00 – 12.00 WIB

8. RSUD Tarakan

  • Hari: Senin – Minggu
  • Waktu: 08.00 – 12.00 WIB

9. Puskesmas Kecamatan Johar Baru

  • Hari: Sabtu – Minggu
  • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

10. Puskesmas Kecamatan Senen

  • Hari: Sabtu – Minggu
  • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

11. Puskesmas Kecamatan Menteng

  • Hari: Sabtu – Minggu
  • Waktu: 09.00 12.00 WIB

12. Puskesmas Kecamatan Tanah Abang

  • Hari: Sabtu
  • Waktu: 08.30 – 12.00 WIB

Jenis vaksin yang diberikan rata-rata di seluruh lokasi adalah Pfizer dan Zivivax, namun dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketersediaan di lokasi masing-masing.

Informasi lebih lanjut terkait vaksinasi booster COVID-19 di lokasi-lokasi yang tertera di atas dapat ditelusuri melalui aplikasi JAKI.

Syarat dan Ketentuan Vaksinasi Booster di Jakarta Pusat

Untuk pemberian vaksinasi booster yang digelar di Jakarta Pusat pada tanggal 21-25 Desember 2022, peserta diwajibkan membawa KTP dan sudah berusia 18 tahun ke atas untuk menerima dosis 3 atau dosis 4.

Untuk ibu hamil, usia kehamilan setidaknya di atas 13 pekan. Penerima vaksinasi juga membawa print out form skrining bagi yang mendaftar melalui aplikasi JAKI.

Sebelum menerima vaksinasi sebaiknya sarapan terlebih dahulu dan untuk penerima dosis ke 1, usia harus di atas 12 tahun.

Syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah seperti berikut:

  • Peserta vaksin booster dosis 3 sudah menerima vaksin primer dosis 2 minimal 3 bulan sebelumnya;
  • Peserta vaksin booster adalah tenaga kesehatan (nakes) dan lanjut usia (lansia);
  • Peserta vaksin booster dosis 4 sudah menerima vaksin booster dosis 3 minimal 6 bulan sebelumnya;
  • Seluruh peserta vaksin booster sudah memiliki e-ticket vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.

Cara Daftar Vaksin Booster di DKI Jakarta dengan JAKI

  1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner "Pendaftaran Vaksinasi Covid-19";
  2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik "Periksa";
  3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik "Ya, saya mengerti";
  4. Bila sudah bisa mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan "Siap divaksinasi dosis 3" pada halaman status vaksinasi;
  5. Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik "Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3";
  6. Isi kategori penerima vaksin;
  7. Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri;
  8. Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik "Kirim";
  9. Setelah mendaftar, isi pra-penyaringan untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi;
  10. Jadwal program akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Alexander Haryanto