Menuju konten utama

Cara Mencairkan BSU Subsidi Gaji 2022 di Bank BRI

Apabila penerima tidak memiliki rekening Bank BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank.

Cara Mencairkan BSU Subsidi Gaji 2022 di Bank BRI
Ilustrasi bansos. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 Tahun 2022 bisa dilakukan melalui dua cara. Cara pertama, dana BSU akan langsung ditransfer atau pindah buku melalui rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia milik penerima.

Cara kedua adalah melalui kantor pos secara offline jika penerima belum memiliki rekening Bank Himbara. Bantuan Subsidi Upah 2022 merupakan bantuan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Ketentuan mengenai pemberian bantuang pemerintah ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Dilansir dari laman web Kemnaker, Program BSU 2022 ini diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.

Syarat Penerima BSU 2022

Berikut adalah syarat-syarat pekerja/buruh yang bisa menerima BSU 2022.

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022;
  • Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Untuk pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh;
  • Bukan PNS, TNI, Polri;
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cairkan BSU 2022 di Bank BRI

Dilansir dari laman Twitter resmi Kontak BRI dan BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah ketentuan-ketentuan tambahan terkait penerimaan dana BSU 2022 di Bank BRI.

1. Bagi penerima BSU tahun sebelumnya (2021) yang sudah menggunakan rekening Bank BRI, maka pada BSU 2022 dana akan cair pada rekening yang sama;

2. Jika penerima telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dan mendaftarkan rekening Bank BRI, maka dana akan dikreditkan ke rekening BRI tersebut;

3. Apabila penerima tidak memiliki rekening Bank BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank;

4. Penerima yang baru dibuatkan rekening BRI oleh pihak Bank harus melakukan aktivasi rekening;

5. Aktivasi rekening dan pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di kantor cabang BRI terdekat (kecuali teras BRI) dengan membawa e-KTP dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU 2022

Berikut adalah langkah untuk mendaftar dan mengecek status di situs Kemnaker.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar akun. Setelah akun terdaftar, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel;

3. Masuk atau login ke akun yang sudah diaktivasi;

4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Setelah itu cek notifikasi untuk melihat status Tahap 1 (Calon), Tahap 2 (Penetapan), atau Tahap 3 (Penyaluran).

Pada Tahap 1, pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada Tahap 2, pekerja telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU. Pada Tahap 3, dana BSU telah disalurkan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus di wilayah Aceh).

Untuk pencairan melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yantina Debora