tirto.id - Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, bersama tiga orang perwira anak buahnya resmi dinonaktifkan dari jabatannya, menyusul polemik tindakan penggeledahan kontroversial di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, yang terjadi pada 27 Oktober 2026 lalu.
Selain dicopot dari posisinya, AKBP Andika bersama Kasat Reserse Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, serta Kanit PPA Ipda RAP kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Trunoyudo memaparkan, sebagai tindak lanjut atas penonaktifan tersebut, Polri langsung menerbitkan surat telegram mutasi bernomor ST/2463/XI/2026 untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Polres Sukoharjo.
Posisi Kapolres Sukoharjo kini resmi diemban oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali, sementara tongkat estafet kepemimpinan di Boyolali diserahkan kepada AKBP Christopher Adikara.
Dalam keterangannya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan rasa penyesalan dan keprihatinan mendalam atas insiden penyisiran di kompleks ponpes putri tersebut.
Trunoyudo menegaskan, tindakan tegas berupa penonaktifan ini diambil merespons laporan dan keluhan publik terkait trauma psikologis yang dialami para santriwati serta pengasuh pondok.
"Sekali lagi, Polri selalu menghormati pondok pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak termasuk juga keilmuan bagi umat muslim," ujar Trunoyudo.
Kendati pemeriksaan etik terhadap para personel tengah bergulir di Propam, Polri memastikan proses penyidikan perkara hukum pokok yang tengah ditangani di wilayah hukum Polda Jawa Tengah akan tetap berjalan secara paralel.
Sebagai kilas balik, insiden penggeledahan di Ponpes Putri Hamalatul Qur'an tersebut sempat memicu sorotan luas lantaran aparat bersenjata laras panjang mendatangi lokasi pada Selasa dini hari (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.
Dalam proses penindakan tersebut, aparat mendobrak sejumlah pintu ruangan, membuat para santriwati dan ustazah yang tengah tertidur ketakutan, sebelum akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang diklaim terkait dengan penyidikan kasus perusakan warung mi babi di Sukoharjo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id
































