tirto.id - Wajib militer (wamil) di Korea Selatan kerap menjadi sumber kontroversi karena tak sedikit masyarakat Korea Selatan yang enggan untuk mengikuti wamil.
Mereka melakukan berbagai cara agar terbebas dari wamil. Padahal, wamil adalah tugas wajib bagi seluruh laki-laki Korea Selatan berbadan sehat, berusia 18 hingga 28 tahun, yang dilakukan selama 18 hingga 22 bulan.
Khusus untuk para pekerja di industri hiburan, mereka diberi kelonggaran untuk mengikuti wamil hingga usia maksimal 30 tahun.
Melansir Allkpop, sejak awal Januari, sebuah organisasi pialang berskala besar telah menghadapi penyelidikan polisi karena membantu selebritas, atlet, serta anak-anak dari keluarga kaya memalsukan catatan kesehatan mereka, untuk mendapatkan pembebasan dari wajib militer.
Berdasarkan informasi, terungkap bahwa organisasi pialang tersebut menghasilkan lebih dari 100 juta KRW dari bekerja dengan klien kaya. Mereka memalsukan catatan kesehatan seperti epilepsi sehingga mereka akan menerima pembebasan wamil.
Jika memang tidak bisa bebas, mereka akan berupaya agar kliennya menerima penugasan pada divisi layanan publik. Informasi menyebutkan bahwa di antara klien organisasi tersebut adalah atlet terkenal, rapper terkenal, dan rapper idola 'A'.
Update terbaru mengenai kasus tersebut mengungkapkan bahwa mereka menggunakan nama klien 'A', yang merupakan seorang rapper idola, sebagai sarana untuk mempromosikan jasa kepada orang lain. Salah satu broker sering memberi tahu bahwa “klien, 'A' menerima layanan publik berkat saya."
Belakangan diduga, bahwa klien ‘A’ yang dimaksud adalah member VIXX/musisi solo Ravi. Diketahui, Ravi saat ini menjalankan tugas wajib militernya sebagai pekerja layanan publik, sejak Oktober 2022.
Namun, pihak agensi yang menaungi Ravi sampai saat ini belum memberikan komentar mengenai desas-desus yang tengah dihadapi artisnya.
Durasi Unit Wamil di Korea Selatan dan Aturannya
Wamil di Korea Selatan dilakukan selama 18 hingga 22 bulan. Durasi wamil berbeda tergantung tempat atau unit penugasan. Terdapat lima unit penugasan di Korea Selatan yaitu Army, Navy, Air Force, Marine Corps, dan Social Service Agent. Berikut rincian durasinya:
- Army = 18 bulan
- Navy = 20 bulan
- Air Force = 22 bulan
- Marine Corps = 18 bulan
- Social Service Agent = 21 bulan
Peraturan dasar yang harus dipatuhi saat melakukan wamil adalah memotong rambut dengan gaya militer. Kemudian, pembatasan penggunaan smartphone. Hingga tahun 2020, smartphone tidak diizinkan di pangkalan militer.
Karena itu, peserta wamil terputus dari dunia luar kecuali ketika mereka menerima surat atau diberi waktu telepon selama beberapa menit. Namun, pada Juli 2020 mereka diizinkan menggunakan smartphone.
Kendati demikian, untuk alasan keamanan, mereka diharuskan memasang aplikasi dan menempelkan stiker di atas kamera mereka.
Pada dasarnya, peserta wamil dapat menggunakan smartphone pada pukul 18.00 hingga 22.00 setelah jadwal kerja harian berakhir. Kemudian, pada hari libur dan akhir pekan, peserta wamil dapat menggunakan smartphone mereka dari pukul 07.00 hingga 22.00.
Gaji Wamil di Korea Selatan
Setiap orang yang melakukan wamil akan diberikan gaji setiap bulannya. Besaran gaji yang diberikan tergantung dengan pangkat masing-masing. Gaji wamil cenderung mengalami perubahan setiap tahunnya. Berikut gaji wamil di Korea Selatan pada tahun 2020:
- Private = 510.100 KRW per bulan
- Private First Class = 552.100 KRW per bulan
- Corporal = 610.300 KRW per bulan
- Sergeant = 676.100 KRW per bulan
Alasan Laki-Laki Korea Selatan Wamil
Alasan yang mendasari kenapa laki-laki di Korea Selatan harus menjalani wajib militer adalah terdapat ancaman berkelanjutan dari Korea Utara terhadap Korea Selatan mengenai serangan senjata nuklir.
Mengingat bahwa konflik Korea di tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata dan bukannya perjanjian damai, membuat kedua negara tersebut masih bersitegang, demikian dilansir South China Morning Post.
Wajib militer ini bertujuan untuk mempertimbangkan situasi keamanan di Korea Selatan pasca-terpecahnya semenanjung Korea menjadi dua bagian, yaitu Korea Utara dan Korea Selatan.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto