tirto.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran beasiswa tahap II yang dilaksanakan mulai hari ini atau 4 Juli 2022 hingga 5 Agustus 2022 mendatang. Adapun seluruh rangkaian proses seleksi hingga diperoleh awardee terpilih akan berlangsung hingga 11 November 2022 mendatang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembiayaan beasiswa untuk generasi terbaik bangsa adalah salah satu bentuk keberpihakan APBN terhadap pendidikan dan pengembangan SDM secara umum. Dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Maju 2045, salah satu prasyarat adalah tercapainya SDM yang berkualitas.
"Dalam hal ini, LPDP berkontribusi dalam memperkuat kualitas SDM Indonesia melalui dukungan pendidikan kelas terbaik dunia," ujar Sri Mulyani dalam pernyataannya, Senin (4/7/2022).
Selama satu dekade perjalanan LPDP, pemerintah konsisten menyisihkan anggaran untuk dikelola dalam Dana Abadi yang totalnya kini telah mencapai Rp119,1 triliun. Kebijakan ini juga menunjukkan aspek keberlanjutan APBN yang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini namun juga tantangan masa depan.
"Manfaatnya pun juga akan dirasakan dari generasi ke generasi, tak terbatas waktu atau pemerintahan yang akan terus silih berganti. Kami berharap agar calon pendaftar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah terbuka lebar ini dan segera mementaskan diri untuk dapat meningkatkan harkat martabat diri melalui pendidikan," kata Sri Mulyani.
Calon pendaftar diharapkan terus mencurahkan pengabdian untuk masyarakat Indonesia dengan masing-masing keahliannya. Para calon pendaftar juga diharapkan dapat memberikan sumbangsih terbaiknya setelah menyelesaikan pendidikan sebagai buah dari investasi pendidikan Indonesia untuk membangun Indonesia.
Adapun ketentuan umum dan teknis dalam kebijakan Beasiswa LPDP Tahap II tahun 2022 ini yang dapat diakses melalui lpdp.kemenkeu.go.id, mencakup program berikut:
a. Beasiswa Afirmasi
b. Beasiswa Targeted
c. Beasiswa Umum
Cara Mendaftar Beasiswa LPDP Tahap II
Seleksi akan dilaksanakan pada 3 tahapan yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Bakat Skolastik, dan Seleksi Substansi (Wawancara). Namun bagi pendaftar yang telah memiliki bukti surat diterima di Universitas yang termasuk dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dan memilih 1 Universitas tersebut sebagai tujuan studi, maka tidak perlu lagi melakukan Seleksi Bakat Skolastik.
Calon perserta wajib melampirkan surat usulan dari pejabat yang berwenang /membidangi SDM untuk seluruh program bagi pendaftar berprofesi PNS/TNI/POLRI. Khusus program PNS/TNI/POLRI tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.
Bagi pendaftar dengan lulusan Luar Negeri, Wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui website https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
Peserta juga perlu memperhatikan bahwa setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing yang harus dipenuhi pendaftar. Pada saat verifikasi NIK, sistem pendaftaran sudah terhubung langsung ke sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pastikan nomor NIK sesuai dan terdaftar pada data di Dinas Dukcapil setempat.
Seluruh proses seleksi Beasiswa LPDP dilakukan dengan prinsip, good governance, transparan, akuntabel, anti-diskriminasi, dan anti-KKN. LPDP mengimbau calon pendaftar untuk selalu berpedoman pada informasi yang disebarkan oleh kanal resmi LPDP dan selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan dan tindak kriminal lainnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang