Menuju konten utama

Bantuan 3,6 Juta Paket Data Internet Kemenag Cair, Ini Daftarnya

Bantuan data internet tahap III ini diberikan kepada siswa dan guru madrasah, dosen serta mahasiswa PTKI sebanyak 3.611.678 paket data.

Bantuan 3,6 Juta Paket Data Internet Kemenag Cair, Ini Daftarnya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Kementerian Agama kembali menyalurkan bantuan paket data internet. Bantuan diberikan kepada siswa dan guru madrasah, dosen serta mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebanyak 3.611.678 paket data. Hal ini untuk membantu memperlancar pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan disalurkan pada September 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan PJJ selama pandemi tetap berjalan lancar.

"Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/10/2021).

Menag menerangkan, setidaknya ada empat tujuan pemberian bantuan paket data. Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19. Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani menambahkan, sesuai data yang dihimpun para penanggung jawab, total ada 3,6 juta penerima bantuan paket data tahap III ini. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1) 518.978 mahasiswa PTKI;

2) 16.749 dosen PTKI;

3) 405 dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum;

4) 446.243 guru madrasah;

5) 26.117 guru PAI di sekolah;

6) 431.786 siswa MA;

7) 774.634 siswa MTs;

8) 1.105.585 siswa MI; dan

9) 291.181 siswa RA.

"Para penerima bantuan paket data ini adalah mereka yang nomor ponselnya sudah terdaftar di salah satu sistem aplikasi, di antaranya: EMIS, SIMPATIKA/SIAGA, Aplikasi PTU, dan Aplikasi Lintasi DAI," terangnya.

Baca juga artikel terkait PAKET DATA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz