tirto.id - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Kabupaten Majalengka, akan menjadi pendaratan pesawat Garuda Indonesia yang menjemput 68 WNI ABK Kapal Diamond Princess. Otoritas Bandara Kertajati telah menyiapkan fasilitas khusus sebelum para WNI tersebut diobservasi di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) Salahudin Rafi ketika dihubungi wartawan, Ahad (1/3/2020) mengatakan proses penerbangan WNI ABK Diamond Princess dari Yokohama, Jepang ke Bandara Kertajati seluruhnya di bawah pengendalian dan koordinasi Kementerian Kesehatan RI.
"Betul, seluruh kegiatannya langsung di bawah Kementerian Kesehatan, Bandara KJT (Kertajati) telah menyiapkan fasilitas terkait penerbangan," kata Salahudin seperti dilansir dari Antara.
Salahudin Rafi mengaku pihaknya hingga saat ini belum mendapat kepastian pukul berapa pesawat dari Jepang akan mendarat di Kertajati.
"Kami baru dikabari jika pesawat kemungkinan mendarat malam nanti. Belum ter-update infonya, rencana malam ini," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengabarkan bahwa pesawat Garuda Indonesia Airbus 330 yang bertugas menjemput WNI di Kapal Diamond Princess telah mendarat di Bandara Haneda, Jepang.
"Sekarang kru pesawat sedang istirahat karena mereka akan melakukan penerbangan panjang," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Ia mengatakan kru pesawat tersebut akan beristirahat setidaknya selama 24 jam agar bugar dan bisa melakukan perjalanan kembali ke Indonesia. Selain itu, Yuri juga mengatakan bahan bakar pesawat sudah diisi kembali, sementara tim kesehatan dijadwalkan akan segera menuju kapal tempat ABK WNI diobservasi.
"Berarti tim kesehatan tinggal turun dari pesawat untuk menuju ke kapal. Sampai di kapal, mereka (WNI ABK) akan diperiksa lagi satu-satu. Yang sedang sakit pasti tidak boleh ikut," katanya.
Ketentuan tersebut, katanya, berlaku bagi para WNI yang berada di kapal. Sementara bagi para WNI yang saat ini dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit tidak akan diikutsertakan dalam rencana pemulangan.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto