Menuju konten utama

Bambang Widjojanto Tak Masalah KPU Coret Namanya dari Panelis Debat

Bambang mengaku tak masalah namanya dicoret panelis dalam debat pertama Pilpres 2019.

Bambang Widjojanto Tak Masalah KPU Coret Namanya dari Panelis Debat
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto bersama Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid berbicara pada diskusi publik Gerakan Antikorupsi Masyarakat, di Semarang, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dari daftar panelis debat pertama Pilpres 2019. Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi membenarkan dirinya telah dicoret.

"Saya baru baca WA (WhatsApp) bakda Subuh ini dari KPU. Informasinya benar," ujar Bambang saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (5/1/2019).

Bambang mengaku tak masalah namanya dicoret panelis dalam debat pertama Pilpres 2019 yang digelar 17 Januari 2019 nanti. Menurutnya, pencoretan itu merupakan wewenang KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan," ucap Bambang.

Namun, Bambang tetap menyoroti masih tingginya intensitas korupsi yang terjadi di Indonesia. Meski tak menjadi panelis, Bambang merasa dirinya masih memiliki peluang untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Ada banyak peluang untuk berkiprah dan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi di manapun saja," jelasnya.

Bambang berharap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini menghadirkan pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyat dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa ini," pungkas Bambang.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto