Menuju konten utama
Debat Pilpres 2019:

Bambang Widjojanto & Adnan Topan Dicoret dari Daftar Panelis Debat

"Ada dua nama (dibatalkan), yakni Pak Adnan dan Pak Bambang Widjojanto," ujar Komisioner KPU. 

Bambang Widjojanto & Adnan Topan Dicoret dari Daftar Panelis Debat
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto bersama Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid berbicara pada diskusi publik Gerakan Antikorupsi Masyarakat, di Semarang, Kamis (21/12/2017). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret dua nama dari daftar panelis debat pertama capres-cawapres Pilpres 2019. Dua nama itu adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.

"Ada dua nama (dibatalkan), yakni Pak Adnan dan Pak Bambang Widjojanto," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Jumat (4/1/2019) malam.

Wahyu mengatakan, dicoretnya Adnan dan Bambang sudah disepakati antara dua kubu tim pemenangan yakni kubu Jokowi-Ma'ruf dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Berdasarkan hasil rapat terakhir yang dilangsungkan pada Jumat kemarin, kata Wahyu, kedua kubu sepakat untuk mencoret masing-masing nama panelis usulan mereka.

"Lah paslon 01 dan 02 pada rapat tadi memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri. Nah, yang dikurangi adalah Pak Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo, begitu," tutur Wahyu.

Wahyu memastikan, lima nama lainnya tetap menjadi panelis dalam debat pertama Pilpres 2019. Kelima panelis itu adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

"Semuanya masih, hanya dikurangi dua orang itu saja," ucap Wahyu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan orang panelis untuk debat pertama Pilpres 2019. Dari delapan panelis, salah satunya adalah unsur pimpinan KPK meski hingga saat ini belum diketahui namanya.

Setelah beberapa waktu mempertimbangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan ikut menyusun materi debat Pilpres ke-1. Namun, KPK belum memutuskan apakah akan hadir dalam acara yang digelar yang akan digelar 17 Januari 2019 itu.

Alasannya, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, karena masih mempertimbangkan risiko yang akan dihadapi lembaga anti-rasuah tersebut. Salah satunya terkait dengan independensi KPK.

Baca juga artikel terkait DEBAT PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto