Nabila Ramadhanty

Indeks Tulisan

Sosial Budaya
Senin, 22 Des 2025

BGN Buka Opsi Kirim MBG ke Rumah Siswa saat Libur Sekolah Nataru

BGN menyerahkan kepada SPPG soal pengiriman MBG ke rumah siswa saat libur sekolah.
Hukum
Senin, 22 Des 2025

KPAI Nilai Penegakan Hukum terhadap Anak Masih Diskriminatif

KPAI meminta reformasi kepolisian perlu memberi perhatian khusus pada perlindungan anak dalam praktik penegakan hukum.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Tak Intervensi Proses Hukum Jaksa Kena OTT di Kalsel

Kejagung menilai KPK yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan proses hukum usai dilakukan OTT di Kalimantan Selatan.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Klaim Lebih Dulu Tetapkan Tersangka sebelum OTT KPK

Anang mengatakan, penyidik Kejagung telah menetapkan 2 tersangka di kasus pemerasan WNA di Banten, tetapi satu jaksa sudah terjaring OTT KPK.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Kasus Jaksa di Banten

Anang kembali menegaskan bahwa tidak ada upaya menutupi atau melindungi para pelaku dan menjamin publik bisa memantau proses hukum pemerasan WNA Korsel itu.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung Berhentikan Sementara 3 Jaksa Kena OTT KPK di Banten

Jaksa yang jadi tersangka juga dipastikan tidak mendapatkan seluruh hak kepegawaiannya, termasuk gaji.
Hukum
Jumat, 19 Des 2025

Kejagung: 3 Jaksa Jadi Tersangka Pemerasan WNA Korsel di Banten

Kejagung menyatakan, total ada lima tersangka dengan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, yakni pengacara berinisial DF dan penerjemah berinisial MS.
Sosial Budaya
Jumat, 19 Des 2025

Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, 5 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran diduga dipicu dari proses pengecasan mobil listrik yang dilakukan di halaman rumah.
Flash News
Jumat, 19 Des 2025

Mobil Tertabrak Kereta di Poris-Kalideres, Perjalanan Terganggu

Kereta Bandara Soekarno-Hatta tabrak mobil di Poris–Kalideres. Perjalanan Commuter Line terganggu, sejumlah KA dibatalkan, jalur sempat satu arah.
 
 
 
Hukum
Kamis, 18 Des 2025

Kerugian Negara di Korupsi Klaim Fiktif JKK BPJS Capai Rp21 M

Kejati DKI menjelaskan, besaran kerugian negara itu dihitung dari rangkaian klaim palsu yang diajukan selama sepuluh tahun, mulai 2014 hingga 2024.