Disdik Jakarta telah memanggil keempat anak tersebut beserta orang tua masing-masing, dan meminta agar mereka membuat permintaan maaf serta klarifikasi.
Usai menerima aduan, Komnas HAM melakukan penyelidikan dan tindak lanjut. Hasilnya, Komnas HAM melakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.483 upaya lain.