Menuju konten utama

Aset Pemprov DKI Senilai Rp4 Triliun Belum Selesai Dicatat

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta mengklaim hingga kini aset daerah di ibu kota yang belum tercatat tersisa 2 persen saja yang setara dengan nilai Rp4 triliun.

Aset Pemprov DKI Senilai Rp4 Triliun Belum Selesai Dicatat
(Ilustrasi) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, didampingi Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad, melihat kontruksi bangunan rehab Gedung eks-Pasar Ikan, di Penjaringan, Jumat (8/12/2017). ANTARA FOTO/Khairun Nisa.

tirto.id - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengklaim bahwa proses pencatatan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencapai 98 persen. Dari total aset senilai Rp 421 triliun, hanya sekitar Rp 4 triliun yang belum tercatat oleh tim Road to WTP yang dibentuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

"Hanya tinggal Rp 4 triliun yang masih divalidasi sama SKPD-SKPD. Jadi, setiap hari kita progress terus dan ini posisi terakhir 98 persen, hampir 99 persen lah," ujar Firdaus di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Menurut Firdaus, dari total 725 satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD), hampir seluruhnya telah menyelesaikan pencatatan aset-aset. Hal itu sesuai dengan instruksi Sandiaga agar seluruh SKPD maupun UKPD mempercepat pencatatan aset sebelum tutup tahun 2017.

Selama ini, pencatatan aset milik DKI Jakarta menjadi perhatian pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebab menjadi salah satu sebab utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Tahun ini BPK memberi opini WDP untuk Pemprov DKI Jakarta sebab menilai ada aset daerah senilai Rp10 triliun yang tak terlacak keberadaannya. Selain masalah aset, BPK memberi opini WDP untuk DKI Jakarta juga karena permasalahan di piutang pajak, serta piutang lainnya yang berdampak pada penyajian laporan keuangan.

Sementara dalam proses pencatatan aset yang terbaru, salah satu yang paling menjadi sorotan BPAD DKI, menurut Firdaus, adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang total asetnya lebih besar dari perkiraan semula sebesar Rp18 triliun.

"Dinas pendidikan (asetnya senilai) Rp24,5 triliun. Itu sudah kita validasi semua, memang ada double-double (ganda) catat, atau nomenklaturnya yang berbeda tapi datanya satu," kata dia.

Firdaus optimistis BPAD DKI dapat menyelesaikan pencatatan aset-aset milik daerah itu pada 21 Desember 2017 seperti yang telah ditargetkan.

"Kami yakin bisa menyelesaikan pencatatan aset itu tepat waktu sekaligus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata dia.

Firdaus juga menyampaikan, dalam penataan aset tersebut, Pemprov DKI telah dibantu oleh perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan proses berjalan sesuai arahan.

"Nanti kalau ada permasalahan terhadap pihak yang tidak bisa terselesaikan nanti kita konsultasi ke BPK bagaimana cara penyelesaiannya," ungkap dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, di awal tahun 2018 nanti, enam Minggu awal akan menjadi momentum yang menentukan dalam target DKI Jakarta memperoleh status WTP lantaran Inspektorat akan memulai proses pemeriksaan aset dan keuangan.

"31 des 2017 sampai pertengahan februari 2018 kita selesaikan untuk nanti mulai diperiksa oleh inspektorat. Jadi ini prosesnya kita akan kawal terus," kata dia.

Baca juga artikel terkait ASET DAERAH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom