Menuju konten utama

APBN 2020 Diprediksi Defisit Rp1.028,5 Triliun atau 6,27% PDB

Defisit APBN 2020 diprediksi mencapai 6,27% dari PDB, meningkat dari proyeksi semula.

APBN 2020 Diprediksi Defisit Rp1.028,5 Triliun atau 6,27% PDB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Kementerian Keuangan merevisi outlook APBN 2020 untuk yang kedua kalinya, setelah memperhitungkan dampak pandemi Corona atau COVID-19. Dalam revisi itu, defisit APBN 2020 diperkirakan akan mencapai 6,27 persen dari PDB.

Defisit 6,27 persen itu berarti meningkat dari proyeksi APBN 2020 sebelumnya dalam Perpres 54/2020 sebagai aturan turunan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang dibatasi di angka 5,07 persen, bahkan diupayakan agar tidak menyentuh angka itu.

“APBN akan defisit Rp1.028,5 triliun atau 6,27 persen dalam rangka mendorong ekonomi bertahan dalam menghadapi tekanan COVID-19,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferesi pers virtual, Senin (18/5/2020).

Angka defisit pada revisi outlook kedua ini juga berubah menjadi Rp1.028,5 triliun, lebih besar dari defisit pada Perpres 54/2020 senilai Rp852,9 triliun. Seiring melebarnya defisit, pembiayaan anggaran pun juga ikut naik sesuai nilai terbaru pada revisi outlook kedua.

Adapun rincian perubahan ini disebabkan karena turunnya penerimaan negara lebih dalam. Awalnya, pada Perpres 54/2020 mencatat pendapatan negara akan turun menjadi Rp1.760,9 triliun, perpajakan turun menjadi Rp1.462,6 triliun, dan PNBP Rp297,8 triliun.

Namun pada outlook revisi kedua penerimaan negara akan turun lagi menjadi Rp1.691,6 triliun. Perpajakan turun menjadi Rp1404,5 triliun dan PNBP menjadi hanya Rp286,6 triliun.

Sementara itu belanja negara diperkirakan akan naik menjadi Rp2.720,1 triliun terdiri dari belanja pusat Rp1.959,4 triliun dan Transfer ke daerah dana dana desa (TKDD) Rp760,7 triliun. Pada Perpres 54/2020 nilainya hanya Rp2.613,8 triliun, belanja pemerintah pusat Rp1.851,1 triliun, dan TKDD Rp762,2 triliun.

Adapun penyebab dari lebih tingginya defisit ini disumbang oleh pendapatan negara yang lebih rendah Rp69,3 triliun atau tumbuh negatif 13,6 persen. Rinciannya perpajakan terkontraksi 9,2 persen dan PNBP kontraksi 29,6 persen.

Lalu dari pos belanja pemerintah mencatat ada tambahan kompensasi bagi PT PLN dan Pertamina. Lalu ada juga tambahan stimulus fiskal seperti subsidi UMKM, perpanjangan diskon listrik menjadi 6 bulan, perpanjangan bansos tunai, dan cadangan stimulus Rp60 triliun. Lalu ada juga pembiayaan investasi Rp25,27 triliun dalam kerangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Kami akan lakukan revisi Perpres. Kami akan sampaikan ke Komisi XI dan Badan Anggaran,” ucap Sri Mulyani.

Baca juga artikel terkait APBN 2020 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti