tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melaporkan monitor.co.id terkait pemberitaan soal pemilihan kursi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Dalam berita tersebut, disampaikan bahwa Anies telah mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar proses pemilihan Wakil Gubernur DKI dilakukan setelah pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Berita tersebut juga menyertakan tanggapan dari Soni Sumarsono selaku Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan mantan Plt Gubernur Jakarta.
Anies mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah mengirimkan surat ke Mendagri yang isinya meminta proses pemilihan wagub DKI dihentikan sementara hingga Pilpres 2019 selesai.
Untuk itu, Anies akan melaporkan monitor.co.id ke Dewan Pers guna memprotes pemberitaan tersebut.
"Enggak ada [surat tersebut]. Kami akan mengirim surat kepada Dewan Pers, memprotes berita hoaks itu, karena tidak ada dasarnya itu," kata Anies saat ditemui di Jakarta Selatan pada Kamis (3/1/2019).
Menurut Anies, dirinya tidak pernah melarang untuk memberitakan sesuatu. Hanya saja, Anies meminta untuk menuliskannya sesuai fakta.
"Jadi silakan menulis, tapi tolong jangan nulis fiksi, apalagi fitnah. Tulis fakta saja," kata Anies.
"Itu fiksi itu," ungkap Anies menambahkan.
Berita yang diprotes Anies di monitor.co.id itu berjudul “Anies Ingin Pemilihan Wagub Dilakukan Pasca Pilpres?”
Dalam berita tersebut tertulis: “Isu yang beredar Anies Baswedan dikabarkan ingin agar proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI dilakukan setelah pemilihan presiden (pilpres) 2019 berlangsung."
"Bahkan, dari informasi yang masuk ke redaksi MONITOR, orang nomor satu di Jakarta ini diisukan sudah berkirim surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal pemilihan Wagub DKI dihentikan sampai proses pilpres selesai. Kebenaran mengenai pengiriman surat itu sendiri belum dapat dikonfirmasi langsung.”
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto