Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Anggota Komisi IX Minta Pemda Bersiap Diri Menghadapi Lonjakan BOR

Pemda diminta mengambil langkah cepat terkait darurat BOR mengingat sejumlah daerah telah melebihi batas minimum 60%.

Anggota Komisi IX Minta Pemda Bersiap Diri Menghadapi Lonjakan BOR
Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan menyemprot cairan disinfektan di rumah sehat COVID-19 wisma atlet tower 8, Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (12/5/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz

tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat terkait darurat Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit. Mengingat sejumlah daerah telah melebihi batas minimum 60 persen yang ditentukan WHO.

"Menyiapkan tempat darurat. Entah GOR, rumah susun yang belum dioptimalkan," ujar Rahmad kepada reporter Tirto, Senin (14/6/2021).

Merujuk data Kementerian Kesehatan pada 11 Juni 2021, ada 4 provinsi dengan BOR melebihi batas minimum WHO yakni, Jawa Tengah 65 persen, DKI Jakarta 63 persen, Jawa Barat 62 persen, dan Kalimantan Barat 61 persen.

Melonjaknya kasus baru pasca libur lebaran 2021 diduga menjadi penyebab BOR melebihi batas. Menurut Rahmad butuh ketegasan di level bawah agar masyarakat mentaati protokol kesehatan.

"Harus ada kesadaran penuh dari seluruh pihak, terutama dari rakyat," ujarnya.

Selanjutnya perlu memperketat koordinasi dan kewaspadaan antara pihak-pihak terkait. Perlu ada sikap untuk menghentikan lonjakan kasus dan krisis tempat tidur rumah sakit ini.

"Dibutuhkan satu langkah luar biasa, rem darurat yang dipaksa berhenti. Sehingga kebijakan ini harus mengerem aktivitas dan paparan pandemi meningkat," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz