Menuju konten utama

Waspada COVID-19: Patuh Protokol Kesehatan Kunci Tekan Kasus Aktif

Penurunan kepatuhan protokol kesehatan di iau, Kepulauan Riau, Sumbar, Sumsel, dan Sulteng menyebabkan kasus aktif COVID-19 di atas persentase nasional.

Waspada COVID-19: Patuh Protokol Kesehatan Kunci Tekan Kasus Aktif
Ilustrasi corona virus. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Terdapat 5 provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus aktif COVID-19 dalam 4 pekan terakhir dalam periode 11 April hingga 2 Mei 2021. Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng) punya angka lebih tinggi dari persentase kasus aktif nasional. Tren ini berkelindan dengan penurunan kepatuhan protokol kesehatan di 5 wilayah tersebut.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, hingga Rabu (5/5/2021) terdapat 98.217 kasus aktif di seluruh Indonesia. Persentase kasus aktif yang mencapai 5,8 persen ini lebih rendah dibandingkan dengan persentase dunia (12,4 persen).

Sementara itu, jumlah kasus sembuh COVID-19 di seluruh Indonesia mencapai 1.547.092 orang (91,5 persen) atau di atas persentase dunia (8,5 persen). Di sisi lain, kasus meninggal ada di titik 46.349 orang (2,7 persen) atau lebih tinggi dari rata-rata kematian karena COVID-19 di dunia (2,1 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito secara khusus menyoroti perkembangan yang terjadi dalam 4 pekan terakhir di Riau, Kepulauan Riau, Sumbar, Sumsel, dan Sulteng.

"5 provinsi ini menjadi perhatian karena tidak hanya kasus aktifnya yang mengalami tren kenaikan, namun juga angkanya melebihi persen kasus aktif nasional," terang Wiku dalam konferensi pers Istana Kepresidenan Jakarta Kamis (6/5/2021) yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Seiring dengan penurunan persentase kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, terjadi kenaikan persentase kasus aktif COVID-19.

Dalam rentang 11 April hingga 2 Mei 2021, kepatuhan menjaga jarak di Riau turun dari 80,63 persen jadi 75,35 persen. Sementara itu, kasus aktif mengalami peningkatan dari 5,67 persen pada 11 April menjadi 11,31 persen pada 2 Mei 2021.

Tren yang sama juga terjadi di Kepulauan Riau. Dalam rentang 4 pekan, kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di provinsi tersebut turun dari 84,78 persen jadi 81,20 persen (turun 3,58 persen).

Seiring penurunan tersebut, persentase kasus aktif melonjak dari 4,66 persen jadi 12,82 persen atau jauh di atas persentase kasus aktif nasional (5,8 persen).

Keadaan yang sama juga terjadi di Sumbar yang kepatuhan protokol kesehatannya fluktuatif. Pada pekan 25 April, persentase mencapai 67,21 persen, tetapi kemudian turun hanya 65,81 persen pada pekan berikutnya. Kasus aktif bergerak dari 6,38 persen jadi 6,49 persen.

Di Sumatera Selatan, kepatuhan protokol kesehatan yang pada pekan 11 April ada di titik 79,17 persen, anjlok hingga 76,04 persen. Tren kasus aktif turut naik hingga 7,66 persen.

Terakhir di Sulawesi Tenggara, terdapat persentase kepatuhan protokol kesehatan yang jatuh sangat signifikan, dari yang awalnya 94,10 persen jadi 63,82 persen atau turun 30,28 persen. Jumlah kasus aktif melesat jadi 6,14 persen atau lagi-lagi di atas rata-rata persentase kasus aktif nasional.

Perkembangan di 5 provinsi tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan punya dampak besar terhadap kasus aktif pada suatu daerah. Semakin tidak patuh masyarakat, maka kasus aktif berpotensi semakin meningkat.

Upaya Mencegah Penularan COVID-19

Menurut Satgas Penanganan COVID-19, kepatuhan Protokol Kesehatan harusnya dapat selalu ditingkatkan dan dipantau melalui posko di tingkat desa atau kelurahan. Di Riau, Kepulauan Riau, Sumbar, Sumsel, dan Sulteng, masih sedikit jumlah posko melaporkan kinerjanya, baru sekitar 40 hingga 80 posko yang terbentuk.

"Segera lapor kepada Satgas pembentukan operasionalisasi posko di 5 provinsi ini. Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam seluruh prosesnya, dari mulai pembentukan posko, pelaksanaan fungsi posko, dan juga menjaga protokol kesehatan agar kenaikan kasus aktif sepeti ini bisa cepat diatasi," terang Wiku.

Berdasarkan peta zonasi risiko penularan COVID-19 per 2 Mei 2021, terdapat 14 kabupaten/kota yang masuk zona merah (risiko tinggi), 318 kabupaten/kota di zona oranye (risiko sedang), 173 kabupaten/kota zona kuning (risiko rendah), 8 kabupaten/kota zona hijau (tidak ada kasus baru), dan 1 kabupaten/kota tidak terdampak.

Seseorang dapat tertular COVID-19 dari orang lain melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut ketika yang terinfeksi batuk, bersin, bahkan berbicara. Pencegahan penularan dapat dilakukan dengan 3M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, juga mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu, terdapat program 3T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah di samping vaksinasi yang terus digalakan.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH