Menuju konten utama

Tugas Berat Anies Menekan Kerugian Akibat Macet yang Disebut Jokowi

Menurut Anies, potensi kerugian karena macet bisa mencapai Rp100 triliun. Ia juga menyadari tugas menekan kerugian ini tak gampang.

Tugas Berat Anies Menekan Kerugian Akibat Macet yang Disebut Jokowi
Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (22/4). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengeluhkan kerugian yang berpotensi muncul akibat kemacetan di Jabodetabek. Mengacu pada data yang diperolehnya dari Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Jokowi menyebut kerugiannya bisa mencapai Rp65 triliun setiap tahun.

“Saya hanya membayangkan [dari] hitungan Bappenas yang saya terima. Setiap tahun kita ini kehilangan kurang lebih Rp65 triliun per tahun karena kemacetan di Jabodetabek,” kata Jokowi saat menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (8/1/2019).

Dengan angka kerugian sebesar itu, Jokowi menyebut pemerintah bisa membangun sejumlah infrastruktur seperti moda raya terpadu (MRT) dan kereta ringan (light rail transit/LRT) dalam kurun lima tahun.

Ia meminta masalah kemacetan ini bisa diurai sehingga dampak kerugian bisa semakin ditekan.

“Tidak mungkin hal seperti ini kita teruskan. Kita harus berani memulai, merancang agar semuanya itu bisa segera selesai sehingga yang Rp65 triliun bisa jadi barang, dan bukan jadi asap yang memenuhi kota,” ujar Jokowi.

Rencana Anies

Taksiran yang disampaikan Jokowi diralat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Anies, potensi kerugian ini bisa mencapai Rp100 triliun. Angka ini merujuk pada taksiran yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Anies, Jokowi sudah menugaskan Pemerintah Provinsi DKI menjadi koordinator dalam mengatur sistem transportasi yang ada di DKI Jakarta.

“Secara prinsip, DKI siap. Saya ditugaskan untuk membahas lebih detail arahan-arahan yang yang diberikan Presiden,” jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Anies menyadari tugas itu tidak gampang, karenanya ia akan memulai dengan penataan dari dalam kawasan DKI. Penataan pertama dilakukan dengan mengatur moda transportasi umum yang komprehensif dan terintegrasi. Kemudian, membuat perencanaan kawasan.

Setelah keduanya dilakukan, Anies menyebut Pemprov DKI akan menambah jangkauan kendaraan umum massal serta memperbaiki sistem transportasi di luar DKI Jakarta.

“Salah satu masalah yang dihadapi di DKI Jakarta khususnya, transportasinya direncanakan sendiri, kawasannya direncanakan sendiri,” ungkap Anies.

Butuh Keterlibatan Banyak Pemangku Kebijakan

Soal implementasinya, Anies tak menyebut pelaksanaan bisa fleksibel dilakukan siapa saja. Ini bergantung pada arah kebijakan yang kini sedang dibahas.

Dalam konteks ini, Anies tak menyebut apakah Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur akan berperan atau tidak, padahal dia merupakan ketuanya.

BKSP adalah badan kerja sama antara pemerintah Provinsi DKI, Banten, dan Jawa Barat yang bertugas dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang di wilayah Jabodetabekpunjur.

Dalam poin 5 lampiran Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan Wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (jabotabek), yang menjadi alas hokum BKSP, disebutkan:

Untuk keperluan itu diciptakan iklim yang dapat mendorong kegiatan investasi, di pusat-pusat pertumbuhan tersebut, antara lain dengan pembinaan prasarana perhubungan, pengaturan pengggunaan tanah, penciptaan lingkungan hidup yang sehat, dan pengadaan pelbagai sarana sosial, ekonomi, dan budaya lainnya.”

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Defny Holidin. Defny berpendapat implementasi dari kebijakan yang nantinya diambil harus menekankan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ini lantaran menurut Defny, kemacetan yang selama ini terjadi di Jabodetabek juga merupakan dampak dari kebijakan yang dibuat pemerintah pusat.

“Di antaranya terkait kebijakan produksi mobil untuk menggenjot industri otomotif, lalu kalau kita lihat dari sisi infrastruktur, sekitar 50-60 persen [pembangunan]. Itu merupakan infrastruktur pemerintah pusat,” kata Defny kepada reporter Tirto.

Maka dari itu, Defny menyebutkan perlu ada kebijakan konkret dari pemerintah pusat dalam mengurai kepadatan di jalanan Jabodetabek dan daerah-daerah lain. Dengan keluarnya beleid tersebut, maka pemerintah daerah pun bisa lebih terarah dalam mencari solusi kemacetan parah.

Baca juga artikel terkait KEMACETAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Mufti Sholih