Menuju konten utama

Transaksi Digital Berkembang Pesat, BI Tetap Cetak Uang Tunai

Bank sentral tetap akan melakukan pencetakan serta pengawasan uang kartal.

Transaksi Digital Berkembang Pesat, BI Tetap Cetak Uang Tunai
Petugas Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tasikmalaya menyiapkan uang pecahan untuk layanan penukaran uang baru di Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat,Jumat (17/5/2019). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Berkembang pesatnya transaksi digital membawa konsekuensi tersendiri bagi sistem pembayaran di Indonesia. Salah satunya, makin pesatnya penggunaan uang elektronik dan tergerusnya uang kartal (tunai).

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono mengatakan, pengubahan pola pembayaran itu yang mendorong Bank Indonesia membuat standar interkoneksi antara perbankan dan fintech melalui Aplication Programming Interface (API).

Meski demikian, tegas Erwin, bank sentral tetap akan melakukan pencetakan serta pengawasan uang kartal. Sebab, di banyak negara yang pembayaran digitalnya sangat masif, uang kartal tetap dibutuhkan dan masih beredar.

"Kami tidak berpikir bahwa ke depan orang tidak pakai uang kertas. Di negara-negara lain uang kertas masih dipakai, tapi lama-lama proporsinya memang berkurang sehingga bentuk penggunaan uangnya bergeser. Ini lah bentuk konsekuensinya, banyak policy, stabilitas sistem keuangan," ujarnya di kompleks BI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Erwin menjelaskan, standardisasi perlu dilakukan agar tukar menukar data antara bank dan fintech lewat open API bisa berjalan dengan aman.

Meskipun, aktivitas open bank antara perbankan dan fintech melalui API sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, seperti isi uang elektronik ke fintech lewat ATM atau internet banking.

Namun, jika ingin mengikuti standar internasional, open API harus memiliki standar tersendiri, terutama mengenai kontrak antara perbankan dengan penyedia API.

Selain alasan keamanan, standardisasi API dibutuhkan lantaran sistem pembayaran ekonomi digital bakal berkembang semakin pesat. Karena itulah, standardisasi API dijadikan sebagai salah satu langkah strategis menuju visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 mendatang.

Sinergi antara fintech dan perbankan perlu dilakukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Terutama, lanjut Erwin, karena dapat menekan tarif transaksi dalam sistem pembayaran elektronik.

"API ini banyak di Indonesia tapi belum standardized. Ada rencana bicara dengan OJK untuk standarisasi API, agar ada kolaborasi terjadi secara cepat," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI DIGITAL atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto