Menuju konten utama

Tanggapi Hasil Ijtima Ulama, Gus Sholah: NKRI Bersyariah Tak Ada

Menurut Gus Sholah dahulu sila pertama 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.' Tujuh kata itu kemudian dicoret, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tanggapi Hasil Ijtima Ulama, Gus Sholah: NKRI Bersyariah Tak Ada
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, ANTARA FOTO/Syaiful Arif/aww.

tirto.id - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) menyatakan tidak ada istilah NKRI Syariah, bahkan menurutnya syariah Islam itu telah berjalan dalam kehidupan berbangsa.

"NKRI bersyariah itu tidak ada. Dahulu sila pertama 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.' Tujuh kata itu kemudian dicoret, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa," kata dia dalam acara 'Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa', di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Dahulu, lanjut dia, Undang-Undang Dasar 1945 juga mengandung kata syariah, tapi kini kata itu tidak ada.

"Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kami juga anti syariah Islam, tidak. Di tataran Undang-Undang Dasar tidak ada syariah. Tapi di tataran Undang-Undang boleh, tidak ada masalah," ujar Gus Sholah.

"Syariah Islam jalan di Indonesia tanpa rumusan NKRI syariah. Jadi tidak perlu ada istilah itu," tambah dia.

Ia berpendapat undang-undang saat ini cukup banyak mengandung syariat Islam, baik universal maupun yang khusus sudah terdapat dalam undang-undang.

Istilah NKRI Syariah muncul dalam kegiatan Ijtima Ulama IV dan Pertemuan Tokoh Nasional di Lorin Sentul Hotel, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019). Hal itu dilontarkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

“Mewujudkan NKRI Bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," kata Ketua Umum GNPF Yusuf Martak saat membacakan sikap Ijtima Ulama IV.

Sesuai dengan konstitusi, lanjut Martak, NKRI telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Memperhatikan tambahan, saran masukan peserta Ijtima Ulama IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusional," ucap dia.

Baca juga artikel terkait IJTIMA ULAMA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari