Menuju konten utama

Tanggapan Polri Soal Jalan Sehat di Solo yang akan Dihadiri Dhani

Menurut Polri, sepanjang acara itu tidak melanggar lima hal, maka akan diperbolehkan.

Tanggapan Polri Soal Jalan Sehat di Solo yang akan Dihadiri Dhani
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko (kanan) usai mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Jumat (13/7). FOTO/HUMAS POLDA KALTENG

tirto.id - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi soal indikasi Polres Solo tidak mengizinkan acara jalan sehat di kota Solo yang rencananya akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman pada Minggu (9/9) nanti.

“Pada prinsipnya, mungkin dari wilayah (Polres Solo) memiliki tim yang menganalisis kegiatan tersebut. Kita kaji secara komprehensif, selama kegiatan itu tidak melanggar lima hal,” ujar dia di Mabes Polri, Selasa (4/9/2018).

Lima hal yang ia maksud yakni menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk aturan internasional, sepanjang kegiatan tersebut tidak melanggar lima hal tersebut, maka dibolehkan,” ucap Dedi.

Menurut dia, apabila berdasarkan hasil assessment kepolisian setempat mengindikasi adanya potensi pelanggaran terhadap lima hal itu, maka jajaran Polres Solo bisa menggunakan diskresi kepolisian untuk memutuskan perkara.

“Polisi boleh mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Kalau dibiarkan, nanti terjadi bentrokan fisik maka polisi juga akan disalahkan. Maka polisi harus mampu mengantisipasi setiap kemungkinan terburuk,” terang Dedi.

Jika acara tersebut nekat dilangsungkan dan terjadi indikasi pelanggaran, maka kepolisian dapat membubarkan kegiatan tersebut.

Diketahui, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Cinta Solo mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (28/8/2018) siang. Mereka meminta agar polisi tak mengeluarkan izin atas rencana aksi jalan sehat dan masyarakat Solo itu.

Aksi tersebut digagas oleh Dewan Syariah Kota Solo (DSKS) dan elemen umat Islam dalam memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2018.

Sebelumnya diberitakan Antara, Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surakarta menerima aspirasi dari sejumlah warga yang menolak kegiatan Jalan Sehat Umat Islam 2018 yang menghadirkan Ahmad Dhani dan Neno Warisman di Lapangan Kota Barat Solo, 9 September mendatang.

Pimpinan Cabang NU (PCNU) Kota Surakarta Hilmi Ahmad Sakdillah, di Solo, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari sejumlah warga Solo, baik secara lisan maupun tertulis. Mereka menilai kegiatan olahraga tersebut bermuatan politik yang dapat mengganggu ketenteraman di kota ini.

Beberapa spanduk bermunculan terpasang di sejumlah titik, antara lain, di Simpang Empat Kandangsapi, SPBU Mojosongo, Jembatan Komplang, Simpang Lima Banjarsari, depan Garasi Bus Damri, Simpang Empat Sangkrah, Pasar Burung Depok, dan Pasar Tanggul Kampung Sewu.

Bahkan, sejumlah spanduk penolakan tersebut tidak hanya muncul dari warga Solo sebagai tempat pelaksanaan kegiatan jalan sehat, tetapi warga lainnya di luar kota banyak yang menyikapi penolakan kegiatan itu.

Oleh karena itu, warga NU di Solo dan sekitarnya segera menggelar rapat koordinasi untuk menentukan sikap di Solo, Minggu (2/9). Pihaknya tidak menginginkan suasana di Solo yang damai terusik oleh segelintir orang yang dapat memecah belah warga.

Baca juga artikel terkait GERAKAN 2019GANTIPRESIDEN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto