tirto.id - Timsus III Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Steve Emmanuel (35) terkait penyelundupan narkotika jenis kokain pada Jumat (21/12/2018) di Kondomonium Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Steve kedapatan memiliki 100 gram kokain.
“Dia menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda. Barang itu dibawa ke Indonesia pada Selasa (11/9/2018),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Polisi mendapatkan informasi bahwa Steve memiliki kokain, kemudian polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Ketika penangkapan, tim menemukan barang itu di saku kanan celananya seberat 92,04 gram dan alat hisap kokain.
“Awalnya ia memesan 100 gram kokain dan sudah digunakan 8 gram. Dia beli sendiri dari Belanda karena [kualitas] kokain di Indonesia kurang bagus,” jelas Argo.
Argo menjelaskan jika Steve menyimpan barang tersebut di sebuah botol plastik yang ia simpan di dalam kamarnya.
Kokain itu kemudian dikonsumsi untuk pribadi maupun bersama rekan-rekannya. Berdasarkan pengakuan Steve, lanjut Argo, ia menggunakan kokain sejak tahun 2008. Awalnya dia hanya mencoba kemudian menjadi kecanduan.
Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Steve positif mengonsumsi kokain.
“Hasil tes positif gunakan kokain. Menurut pengakuannya, dia tidak mengonsumsi narkotika jenis lain,” kata Kanit III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno