Menuju konten utama

Seungri BIGBANG Dinyatakan Negatif Narkoba dalam Tes Tahap Kedua

Seungri BIGBANG tengah menjalani pemeriksaan untuk kasus narkoba dan prostitusi.

Seungri BIGBANG Dinyatakan Negatif Narkoba dalam Tes Tahap Kedua
Seung ri Big bang. Instagram/seungriseyo

tirto.id - Unit Investigasi Kota dan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan pada Minggu (10/3/2019), Seungri BIGBANG dinyatakan negatif narkoba dalam tes tahap kedua.

“Tes narkoba pada Seungri menunjukkan hasil negatif. Kami telah menerima hasil tes narkoba negatif dari Layanan Forensik Nasional Korea ketika menganalisis obat-obatan seperti metamfetamin, ekstasi, dan lain-lain,” ujar polisi, seperti dilansir Starnews.

Pada 27 Februari 2019 lalu, Seungri mendatangi kepolisian terkait kasus tuduhan penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Ia juga mengumpulkan sampel urine dan rambut untuk keperluan penyelidikan mengenai keterlibatannya pada kasus narkoba.

Esoknya, pada 28 Februari 2019, tes tahap pertama yang dilakukan terhadap sampel urine Seungri dinyatakan negatif narkoba. Sementara, sampel rambutnya diserahkan kepada Layanan Forensik Nasional Korea untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pada Minggu (10/3/2019), Seungri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Metropolitan Seoul. Hal tersebut dilakukan agar polisi segera mendapatkan surat penggeledahan atas dugaan terhadap Seungri yang terlibat dalam kasus penyedia layanan prostitusi untuk teman bisnisnya.

“Kami telah mencatat Seungri dan mengubah statusnya menjadi tersangka untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penyitaan dan menghapus [Seungri] dari kecurigaan [yang mengelilinginya],” ujar pihak kepolisian, seperti dilansir Soompi.

Selain Seungri, polisi juga telah mengubah status tiga sampai empat orang lainnya yang terlibat dalam percakapan di pesan KakaoTalk sebagai tersangka, dan saat ini tengah menyelidiki mereka.

Sementara itu, polisi mulai melakukan penggeledahan di kelab Arena pada Minggu (10/3/2019) pukul 11.00 KST dan mengakhiri pencarian mereka pada pukul Senin 14.00 KST.

“Untuk mengkonfirmasi bukti tambahan tentang Seungri, kami melakukan pencarian di kelab Arena. Setelah menganalisis pesan yang diverifikasi sebagian, kami menemukan bahwa ada konten yang layak diselidiki, jadi kami mendaftarkan Seungri sebagai tersangka,” ujar pihak kepolisian Metrpoloitan Seoul, seperti dilansir Starnews.

Dilaporkan, mereka telah memperoleh data terkait dengan tuduhan yang dilayangkan kepada Seungri tentang penyediaan layanan prostitusi kepada investor asing, tetapi belum ada rincian lebih lanjut yang telah terungkap.

Sebelumnya, isu yang menerpa Seungri bermula pada 26 Februari 2019, saat situs berita funE milik SBS melaporkan mereka menemukan bukti Seungri BIGBANG memanfaatkan klub yang berada di Gangnam, yaitu kelab Arena sebagai tempat untuk melobi para investor.

Bukti tersebut merupakan pesan di aplikasi pesan teks KakaoTalk antara Seungri, penyanyi C, Perwakilan Yoo dari Yuri Holdings [sebuah perusahaan investasi yang sedang dipersiapkan Seungri untuk didirikan], dan seorang karyawan bernama Kim.

Pesan percakapan yang diungkap SBS funE adalah pada 6 Desember 2015, pukul 23.38 KST. Dalam percakapan, Seungri mengatakan kepada Pegawai Kim untuk menyiapkan tempat di area utama kelab Arena dan memanggil gadis-gadis untuk para investor asing B dan orang-orang yang bersamanya. Klub ini merupakan klub yang terletak di distrik Gangnam.

Pihak Yuri Holdings telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada mereka, begitu juga YG Entertainment, mereka akan mengambil tindakan hukum untuk siapa saja yang telah menyebarkan rumor palsu terhadap artis asuhannya tersebut.

Baca juga artikel terkait K-POP atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Dipna Videlia Putsanra