tirto.id -
"Pelanggaran pertama panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Jadi saya ingin garisbawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno usai bertemu dengan Panitia Forum Untuk Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/4/2018).
Kedua, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu ada pembagian sembako. Dan ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI, katanya.
"Ketiga bahwa panitia tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas," kata Wagub.
Keempat tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik, dan tidak terkoordinasi dengan baik. Dan terakhir panitia tidak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban.
Mengenai pencatutan logo Pemprov DKI Jakarta ini yang tentunya dikerjakan oleh dinas terkait untuk melihat sanksinya seperti apa, katanya.
Wagub menjelaskan, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya mengeluarkan izin dengan maksud baik, karena proposalnya ini terlihat sangat kredibel. Proposalnya mencantumkan akan memecahkan rekor untuk menari karena berkaitan dengan hari Tari Internasional, diharapkan ini bisa mengangkat pariwisata.
"Awalnya ada usulan pasar murah. Tapi kita sudah sampaikan area Monas itu tidak boleh digunakan untuk transaksi. Dan akhirnya mereka mengajukan sembako, secara tegas, Dinas Pariwisata dan Budaya maupun kepala UP Monas sudah menyatakan tidak memperkenankan tapi tetap dilakukan," kata Sandiaga.
Pemprov akan meminta pertanggungjawaban dari panitia, karena saat ini jumlah di area Monas dari kegiatan tersebut lebih dari 70 ton sampah, katanya.
"Baru sampai siang, akhirnya UP Monas meminta bantuan dari Dinas LH. Dan ini tentunya kita bayar mereka lembur. Alhamdulillah tidak ada sarana prasarana yang rusak. Taman, biasa tidak ada, tapi karena sampah yang berserakan ini," kata Wagub.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri