Menuju konten utama

Saat Negara Mengebiri Hak Pendidikan Anak Disabilitas

Inklusifitas dan aksesibilitas pendidikan bagi disabilitas hanya sebuah utopia.

Saat Negara Mengebiri Hak Pendidikan Anak Disabilitas
Header Indepth Sebaran SLB & Guru SLB 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Setiap hari kerja, Wina Romania harus menggendong putranya bernama Bagus ke sekolahnya. Bagus merupakan anak disabilitas dengan gangguan penglihatan, pendengaran, keterlambatan perkembangan, dan fisik. Di umur 10 tahun Bagus belum lancar berkomunikasi, dan untuk mobilitas ia harus menggunakan kursi roda atau dibopong oleh Wina.

Ia pun berandai-andai, jika saja ada fasilitas pendidikan untuk tunaganda (kombinasi kondisi dari dua atau lebih disabilitas) di dekat rumahnya, pastilah ia cukup mengantar Bagus dengan kursi rodanya. Toh, Wina tak pernah mengeluh, kendati berat badan Bagus terus bertambah seiring pertumbuhan.

“Terakhir berat badan Bagus sudah 18 kg. Belum ditambah bawa tas juga.”

Rutinitas Wina sama seperti ibu rumah tangga pada umumnya. Subuh-subuh sekali Wina sudah bangun, pukul 4.30 dini hari. Lalu ia memulai pagi dengan membikin sarapan. Menu kilat andalannya: telur ceplok kecap.

Sembari menunggu masakan matang, Wina bergegas memasukkan buku-buku pelajaran dan memandikan sang anak. Ia lanjut menyuapi dan menyiapkan bekal makan siang. Usai berbenah, pukul 6.30 mereka menuju sekolah.

Ini adalah hari-hari normal bagi Wina, berjuang mengantar sang anak menuju sekolah yang waktu tempuhnya satu jam lebih. Bagus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB)-G Rawinala Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara rumahnya di Depok, Jawa Barat.

Dengan membopong Bagus, Wina membelah batas dua provinsi naik turun angkutan kota (angkot). Pertama mereka ikut angkot jurusan Mekarsari-PGC, lalu menyambung jurusan PGC-Condet. Ongkos pulang-pergi ia bayar sebesar Rp13 ribu.

“Untung jurusan PGC-Condet itu gratis karena pakai JakLingko,” kata Wina seolah meyakinkan bahwa program transportasi gratis besutan Sandiaga Uno saat menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta benar bermanfaat. Jika tidak, tentu ia harus membayar biaya transportasi dua kali lipat.

Gaji suaminya sebagai kuli bangunan akan berkurang banyak karena harga bahan bakar baru saja naik, tentu saja kondisi itu berpengaruh pada tarif angkutan umum.

Sejak awal Wina memang mendaftarkan Bagus ke Rawinala. Sebabnya tak ada sekolah yang menyediakan fasilitas untuk tuna ganda di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Bahkan Rawinala bisa disebut sebagai satu-satunya SLB tunaganda di area Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Plus, dengan biaya terjangkau.

Wina membayar Rp100 ribu per bulan, atau Rp1,2 per tahun. Jauh lebih murah dibanding standar SLB lain di Indonesia--berdasar data direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PMPK Kemdikbud), yakni Rp 3,5-8 juta per tahun.

Rawinala memiliki konsep pendidikan unik. Mereka membuka jalur penerimaan siswa setiap saat, tanpa berpatokan pada tahun ajaran baru. Rawinala juga tidak mematok biaya khusus bagi peserta didik.

“Semampunya,” ujar Budi Prasojo, Kepala Sekolah Rawinala, ketika disinggung soal bayaran pendidikan per bulan.

Setiap tahun rata-rata Rawinala memiliki 60 siswa mulai jenjang sekolah dasar hingga setara sekolah menengah. Mereka juga memiliki asrama untuk siswa dengan domisili di luar Jakarta Timur. Tapi Rawinala hanya bisa menerima siswa baru jika kuota guru atau asrama tersedia.

“Kami membatasi satu guru untuk 4-5 anak, jika lebih akan repot.”

Kata Budi, Rawinala selama ini menjadi sekolah rujukan SLB dan sekolah inklusi lain bagi disabilitas netra ganda. Mereka punya sistem ajar paling ideal karena mengacu pada Perkin School For The Blind, sekolah dari penulis kenamaan dunia, Helen Keller.

Walhasil, banyak siswa Rawinala berasal dari luar Jakarta.

“Yang jauh-jauh ini ditempatkan di asrama. Kalau asrama penuh terpaksa mereka menunggu sampai ada kuota kosong.”

Kapasitas asrama di Rawinala mencapai 20 orang. Sementara rata-rata pertambahan siswa per tahun mencapai 1-5 anak saja. Tak banyak memang, sebab mereka meluluskan siswa bukan berdasar jenjang pendidikan, melainkan batas umur 20 tahun.

“Standar sekolah menengah atas kan 20-tahun, di atas itu sudah bukan anak-anak,” kata Budi.

Di tengah-tengah keadaan ekonomi yang menjepit, sama seperti orang tua lain, Wina ingin Bagus mendapat pendidikan terbaik. Lagi-lagi bukan untuk mengeluh, hanya berandai-andai, jika ada lebih banyak sekolah seperti Rawinala—tentu dengan harga murah, mungkin lebih banyak “Bagus” bisa memperoleh hak pendidikan.

“Tapi karena sampai sekarang belum ada (yang seperti Rawinala), jadi ya harus terima nasib,” ucap Wina kecut.

Infografik Indepth Sebaran SLB dan Guru SLB 2021

Infografik Indepth Sebaran SLB & Guru SLB 2021. tirto.id/Fuad

Menelisik Peta Aksesibilitas Pendidikan Disabilitas di Indonesia

Selama ini disabilitas masih menjadi kelompok yang dipandang hanya sekadar angka. Bahkan untuk “sekadar angka” pun datanya tidak pernah mutakhir. Keberadaan mereka baru dianggap menjelang musim pemilu untuk menambah jumlah suara.

Data paling anyar soal disabilitas anak contohnya, hanya tersedia pada Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Jumlah anak dengan disabilitas berumur 5-17 tahun di Indonesia mencapai 265.470 anak.

Data langsung yang kami dapatkan dari Kemdikbud jumlahnya lebih banyak, mencapai 2,2 juta anak disabilitas pada rentang umur 5-19 tahun, di tahun yang sama.

Jika dianalisis berdasar Riskesdas, proporsi disabilitas anak paling banyak berada di Pulau Jawa (139.542), kemudian Sumatera (63.325), Sulawesi (20.977), Kalimantan (16.910), Nusa Tenggara dan Bali (16.211), dan terakhir Papua (8.505).

Masih menurut data Kemdikbud pada 2018, total jumlah SLB mencapai 2.212 dengan proporsi paling banyak di Jawa (1.288). Sementara total jumlah guru ada 24.894 orang dan total siswa disabilitas sebanyak 133.826 anak.

Artinya jika disederhanakan menggunakan rasio per 1000 disabilitas, region Jawa menyediakan 9 SLB, Sumatera dan Kalimantan 7 SLB, Sulawesi lebih tinggi di angka 11 SLB, sementara Nusa Tenggara dan Bali, serta Papua masing-masing 5 SLB.

Kemudian untuk guru dengan rasio 100 disabilitas, region Jawa menyediakan 10 guru, Sumatera 8 guru, Kalimantan 9 guru, Nusa Tenggara dan Bali 10 guru, dan Papua hanya 6 guru.

Kami tidak membandingkan dengan jumlah siswa, karena sepatutnya semua disabilitas berhak mencicipi bangku sekolah, bukan?

Memang, tak ada rasio ideal antara jumlah guru dan siswa disabilitas. Sebab setiap disabilitas berbeda hambatan dan penanganannya. Namun jika boleh mengacu pada United Federation of Teachers (UFT), organisasi guru di Amerika Serikat, ada beberapa kategori rasio dalam kelas disabilitas.

Pertama, rasio 12-15:1, setiap satu guru kelas mengajar 12-15 siswa. Disabilitas dalam kelas ini butuh adaptasi khusus dalam proses belajar, misalnya disabilitas tuli, netra, atau daksa.

Kemudian rasio 12:1:1, artinya setiap satu guru kelas dengan satu Guru Pendamping Khusus (GPK) mengawasi maksimal 12 siswa dalam satu kelas. Kelas ini untuk menangani gangguan perilaku yang menghambat proses belajar, misalnya pada disabilitas psikososial.

Kelas dengan rasio 8:1:1 memiliki maksimal 8 siswa setiap satu guru kelas dan satu GPK. Siswa dalam kelas ini butuh pengawasan personal secara terus menerus.

Kelas khusus dengan rasio 6:1:1, yakni maksimal enam siswa dengan satu guru kelas dan satu GPK. Anak disabilitas dalam kelas ini sangat butuh bantuan di segala lini. Mereka mengalami hambatan fisik, bahasa, dan juga gangguan perilaku.

Terakhir kelas dengan rasio 12:1:4, yakni maksimal 12 siswa diampu satu guru kelas, dan setiap satu GPK mengawasi 3 siswa disabilitas berat dan multiple. Siswa dalam kelas ini butuh latihan keterampilan hidup sehari-hari, stimulasi bahasa, sensorik, dan terapeutik.

Artinya dengan rujukan rasio di atas, rasio guru dan disabilitas Indonesia bak jauh panggang dari api.

Empat tahun berselang, data total disabilitas memang belum dimutakhirkan, tapi jelas pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat. Lihat saja, data Kemdikbud menyatakan jumlah siswa disabilitas ikut naik menjadi 145.103 siswa (8,43 persen).

Angka ketersediaan SLB dan guru juga ikut berkembang, tapi tak signifikan.

Jumlah SLB hanya bertambah menjadi 2.278 sekolah (2,98 persen) dengan total 26.658 guru. Kebanyakan SLB terpusat di region Jawa (1.256), menyusul Sumatera dengan jumlah SLB sekitar 30 persen dari Jawa (471), lalu Sulawesi (272), Kalimantan (118), Nusa Tenggara dan Bali (108), dan Papua (53).

Aswin Wihdiyanto, Direktur PMPK Kemdikbud memvalidasi hitung-hitungan kami. “Ada 53 Kabupaten/Kota di Indonesia belum memiliki SLB,” tuturnya.

Ketimpangan di Ibu Kota Negara

Mari melihat contoh ketimpangan akses pendidikan bagi disabilitas. Tak perlulah jauh-jauh ke wilayah timur Indonesia, di Provinsi Jakarta saja—yang sampai sekarang masih jadi ibukota negara—jumlah SLB belum juga merata.

Akses SLB paling banyak berada di Jakarta Selatan (28), Jakarta Timur (25), dan Jakarta Barat (21). Sementara Jakarta Utara hanya 9 SLB, dan Jakarta Pusat hanya 6 SLB. Kepulauan Seribu malah tidak punya SLB sama sekali.

Septia, 23 tahun, merupakan salah satu korban ketimpangan akses pendidikan bagi disabilitas di Jakarta.

Tia, begitu ia karib disapa, adalah anak dengan sindrom Down, tingkat kecerdasannya berada di bawah rata-rata. Di tahun 2004 saat Tia berumur 5 tahun, bayaran SLB sudah mencapai Rp300 ribu per bulan.

“Tia tidak sekolah karena mahal dan jauh,” ungkap Suwarni Samijan, ibunda Tia.

Jarak antar rumah Tia di Cipete Utara dengan SLB terdekat di kawasan Blok A, Jakarta Selatan sejatinya sekitar 2,5 km saja. Tapi rute rumah mereka tak langsung dilewati bus, sehingga alternatif transportasinya hanya bajaj.

“Ndak nutup dengan gaji suami Rp800 ribu, bayar bajaj pulang-pergi, harus bayar sekolah SD kakaknya Tia juga.”

Suwarni pernah memasukkan Tia ke sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di dekat rumah. Tapi di tahun kedua pihak sekolah “mengeluarkan” Tia dengan alasan usianya tak lagi di jenjang “dini”.

“Mulai saat itu Tia saya ajari sendiri di rumah. Belajar anggota tubuh, warna-warna.”

Bagi Suwarni, mendaftarkan Tia ke sekolah negeri pun sama saja hasilnya: penolakan.

Anak dengan sindrom down masih dianggap sebagai beban, sehingga sekolah tak mau mengambil risiko dengan mengajar mereka. Lain itu mereka juga dianggap memperburuk citra sekolah yang tengah berlomba mencetak alumni berprestasi dari segi intelektual.

“Padahal saya ndak muluk, cuma mau Septia bersosialisasi saja, tapi mereka takut tidak dapat murid lain.”

Mengebiri Hak Pendidikan Anak Disabilitas

Setiap Rabu siang, saatnya Septia belajar. Setelah rampung dengan urusan kegemarannya, yakni menjemur dan melipat baju, Tia bergegas menyalakan laptop. Ia sudah mandiri dalam rutinitas harian, bahkan rajin sekali menyapu, mengepel, dan mencuci piring.

“Kalau ada yang bantu melipat baju, akan dibongkar lagi sama Tia,” kata Suwarni menjabarkan satu-satu kebiasaan anaknya.

Tia menyalakan kompor, memanaskan sedikit minyak goreng ke atas wajan anti lengket.

“Bawang bombai.”

“Iya bawang bombai,” sahut Suwarni merepetisi kalimat Tia.

“Byur…”

Tia mengaduk-aduk bawang bombai dan bawang putih. Mulutnya meniru bunyi bawang yang tengah ditumis. Hari itu ia tengah menyiapkan oseng daging cabai hijau, menu sederhana nan nikmat untuk disajikan di kelas memasak.

“Di tahun 2020, Septia bergabung dengan Yayasan Peduli Sindrom Down Indonesia (YAPESDI). Lumayan tambah ilmu, banyak kelas-kelas di sana,” lanjut Suwarni.

YAPESDI merupakan organisasi pemberdayaan remaja dan dewasa muda dengan sindrom down. Organisasi nirlaba ini dibuat oleh aktivis perempuan, Dewi Tjakrawinata. Mereka memiliki kelas “let’s speak up” di hari Senin untuk mengasah keterampilan berbicara dan kelas “vocational” di hari Rabu.

Kata Suwarni, Septia selalu antusias mengikuti kelas YAPESDI.

“Karena cuma di sana dia bisa bersosialisasi.”

Dewi menggagas YAPESDI pada tahun 2017. Organisasi ini merupakan buah kegelisahannya saat mendaftarkan sang anak, Morgan Maze ke jenjang sekolah menengah pertama.

“Ada 3 SLB yang saya sambangi. Tapi anak dengan sindrom down di sana belum bisa baca tulis, meski sudah di jenjang sekolah menengah atas,” tutur Dewi.

Saat itu umur Morgan menginjak 13 tahun. Ia sudah lancar baca-tulis, pun aktif berkomunikasi dengan tiga bahasa: Inggris, Prancis, dan Indonesia. Sebelumnya Morgan mendapat pendidikan formal di sebuah sekolah inklusif bertaraf internasional.

Di sana Morgan satu-satunya anak dengan sindrom down. Ia diterima dengan baik. Tapi psikolog Morgan menganjurkannya bersosialisasi bersama anak dengan sindrom down agar ia merasa benar-benar setara, maka Dewi mencari alternatif sekolah lain.

Usut punya usut, kurikulum untuk SLB-C di Indonesia—sekolah untuk disabilitas intelektual--pada jenjang menengah atas disetarakan dengan kurikulum umum kelas 3 sekolah dasar.

Jadi pantas saja di tingkat tersebut banyak siswa disabilitas intelektual belum mampu baca tulis. Nyatanya mereka memang tak mendapat hak pendidikan secara maksimal.

Dari segi kuantitas, mengacu pada total disabilitas anak di Jakarta pada tahun 2018 (Riskesdas dan Kemdikbud), maka rasio sederhananya ada 1 SLB untuk setiap 100 disabilitas di Jakarta.

Nah, kita analogikan saja kapasitas setiap SLB dengan Rawinala–salah satu SLB ideal di Jakarta. Dengan jumlah siswa sebanyak 60 anak, maka memakai rasio SLB di atas, ada 40 disabilitas lain yang hak pendidikannya dikebiri.

Ini hitungan kasar, bukan menggunakan angka total disabilitas dari Kemdikbud (2,2 juta) yang jauh lebih tinggi dari Riskesdas (265.470). Belum juga memasukkan jumlah disabilitas di sekolah inklusif–yang punya segudang masalah lain.

“Saya baru sadar, tidak ada yang mau terima ini (anak dengan sindrom down) di sekolah umum.”

Bahkan kata Dewi, sekolah-sekolah berlabel inklusif menolak secara kasar calon siswa dengan disabilitas intelektual. Mereka meminta hasil tes IQ sebagai prasyarat masuk sekolah.

“Bayangin dong hasilnya bagaimana. Ini anak disabilitas intelektual dengan IQ di bawah 70, masih diminta hasil tes IQ.”

Akhirnya Dewi memutuskan membentuk kelompok dukungan untuk anak dengan sindrom down, dengan kelas yang mengasah kemampuan belajar serta bersosialisasi. Ia bertekad agar mereka lebih berani berbicara dan memiliki keterampilan bertahan hidup, alih-alih sekolah formal tapi hak pendidikannya dikebiri.

Mengapa Bukan Sekolah Inklusif?

“Tantangannya, siswa lain harus belajar toleransi, mau membantu, menahan omongan. Untuk guru harus memberi perhatian lebih.”

SMP Negeri 259, Jakarta Timur merupakan salah satu sekolah inklusif di Jakarta. Mereka menerima siswa disabilitas sejak tahun 2009, dan menjadi sekolah rujukan inklusi sejak tahun 2012. Meski punya sejarah cukup panjang dalam menerapkan prinsip-prinsip inklusifitas, Junawan selaku kepala sekolah masih merasa isu “diskriminasi” sebagai tantangan terbesar mereka.

Sekolah inklusi merupakan sekolah umum yang berkomitmen menerapkan pembelajaran setara bagi semua anak, tanpa memandang jenis kelamin, etnis, latar belakang, kondisi disabilitas, hingga kebutuhan pendidikan.

Sementara SLB didesain khusus untuk anak disabilitas, mulai dari fasilitas, cara ajar, komunikasi, hingga lingkungan sosialnya.

Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 telah mewajibkan pemerintah kabupaten/kota menunjuk minimal satu sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan satuan pendidikan menengah pada setiap kecamatan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Hingga sekarang sudah ada 87 pemerintah daerah, terdiri dari 23 pemerintah provinsi dan 64 pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan kebijakan (Perda) yang mendukung pendidikan inklusif. Tapi itu hanya sebatas aturan.

Berdasar data Kemdikbud, ada sekitar 35.802 sekolah inklusi di Indonesia. Jika dibandingkan dengan total sekolah reguler, yakni 439.823, proporsi sekolah inklusi hanya 8,14 persen saja.

“Kenyataannya jumlah sekolah regular yang menerima siswa disabilitas memang tidak banyak,” aku Aswin Wihdiyanto, Direktur PMPK Kemdikbud.

Seperti sekolah umum lain, SMPN 259 pernah buta sama sekali terhadap pendidikan inklusif. Mereka mengukur kemampuan siswa berdasar tingkat inteligensi dan perilaku.

Jika nakal atau punya nilai buruk, maka dihukum atau tinggal kelas adalah konsekuensi.

Singkat cerita, setelah mendapat pelatihan tentang pendidikan inklusif—yang bukan dari pemerintah, melainkan swadaya akademisi--mereka memahami bahwa anak-anak tersebut bukan nakal atau bodoh, melainkan hiperaktif dan mengalami disabilitas intelektual.

Dengan segala kelemahannya, sekolah inklusi di Indonesia nampak tidak menjadi pilihan nomor wahid pendidikan bagi disabilitas. Padahal idealnya tidak demikian.

“Memang yang paling baik, pendidikan untuk disabilitas itu melalui sekolah inklusi,” Rika Kumala Dewi, Peneliti SMERU Research Institute memberikan pandangan terhadap aksesibilitas pendidikan bagi disabilitas.

Rika dan timnya pernah menyusun kertas kerja bertajuk "Kendala Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas" (2020). Dalam kerangka ideal Rika, sekolah inklusi semacam media simbiosis mutualisme: saling memberi.

Anak disabilitas memberi perspektif tentang keragaman, sementara lingkungan sekitarnya memberi arti dari kesetaraan. Toleransi dan empati.

Tapi tentu dengan catatan, sekolah tersebut sudah menerapkan inklusifitas.

“Inklusif bukan berarti diperlakukan sama, tapi mendapat hak yang sama. Harus ada perlakuan istimewa supaya mereka mendapat hak pendidikan setara,” lanjut Rika.

Sayang konsep ideal itu bak utopia di sistem pendidikan Indonesia.

Kenyataannya sekolah inklusi kita belum progresif, Aswin mendeskripsikan sendiri kondisi ini sebagai kesenjangan pendidikan.

“Aturan normatifnya semua sekolah harus inklusif. Tapi mutu dan akses guru di SLB saja masih kurang, apalagi sekolah inklusif,” ujarnya seperti mengkritisi lembaga sendiri.

Aswin mengatakan, saat ini angka partisipasi sekolah untuk anak disabilitas baru mencapai 15 persen. Konsep sekolah inklusif sejatinya dibuat untuk mengurangi kesenjangan pendidikan tersebut. Memang, saat ini sudah ada 35.802 sekolah inklusi di Indonesia dengan 127.541 peserta didik.

Artinya secara angka, jumlah siswa disabilitas di sekolah inklusi dengan SLB (145.103) hampir seimbang. Tapi entah soal kualitas dan aksesibilitasnya.

“Masih ada penolakan dari orang tua (lain) jika ada disabilitas di sekolah itu, lingkungan belajar yang ramah, sarana prasarana, dan adaptasi kurikulum masih jadi tantangan besar,” kata Aswin.

Dalam riset SMERU, Rika dan timnya menjabarkan dua hambatan pendidikan inklusi di Indonesia: fasilitas ramah disabilitas dan diskriminasi.

Anak-anak disabilitas masih menjadi objek perundungan dari teman, orang tua siswa, dan guru. Sementara para pengajar di sekolah inklusi umumnya tak punya pemahaman tentang cara mengajar inklusif.

Walhasil, sekolah inklusi belum menjadi solusi dari kesenjangan hak pendidikan bagi disabilitas.

Mungkin hal pertama yang bisa dibenahi dari kesenjangan pendidikan ini adalah fasilitas. Sekolah-sekolah inklusi perlu merombak sarana dan prasarana mereka agar ramah bagi disabilitas. Usulan ini tentu tak akan sulit jika ada uangnya.

Tapi seperti yang bisa kita tebak bersama, pemerintah saling lempar tanggung jawab.

“Tentu kalau semua dilakukan (pemerintah) pusat akan berat. Harapannya pemerintah daerah ikut berkontribusi,” sangkal Aswin.

Jika menunggu konsep ideal dari sekolah inklusi, anak-anak seperti Bagus dan Septia perlu banyak-banyak bersabar. Rasanya sistem itu tak akan tercipta di Indonesia dalam waktu dekat.

Jadi seperti kata Wina, “Ya harus terima nasib.”

Catatan:

Seluruh informasi dalam artikel adalah hasil olah data terbuka dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. Tautan dataset dapat dilihat di sini.

Karya ini merupakan hasil “Pelatihan Jurnalisme Data Investigasi 80 Jam untuk Jurnalis” yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan dukungan USAID dan Internews.

Baca juga artikel terkait HAK DISABILITAS atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Indepth
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Adi Renaldi