tirto.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi telah mengumumkan hasil administrasi untuk seleksi terbuka PPNPN IKN 2023 pada 10 Maret 2023 melalui laman ikn.go.id/karier. Tahap selanjutnya adalah tes TPA dan Psikotes. Berikut rundown tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023, mekanisme dan ketentuannya.
Melansir laman resmi ikn.go.id, hasil seleksi administrasi seleksi terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun 2023, panitia seleksi meluluskan sebanyak 4.958 dari 20.065 pelamar.
Setelah mengikuti tahap seleksi administrasi, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan pesan via email, untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes.
Untuk pelaksanaan tahap tes TPA dan Psikotes PPNPN IKN 2023 sendiri akan digelar secara virtual pada hari 13-17 Maret 2023.
Bagi pelamar yang ingin mengetahui peserta lulus seleksi administrasi PPNPN IKN 2023, dapat melihatnya dengan cara mengakses tautan ini ikn.go.id/storage.
Sedikit informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara membuka seleksi terbuka untuk jabatan kepala biru/direktur, dimana proses pendaftarannya sudah dibuka sejak 20 Februari – 6 Maret 2023, namun diperpanjang hingga 15 Maret 2023, serta seleksi PPNPN yang dibuka sejak 20-24 Februari 2023.
Di samping itu, pelamar yang lulus seleksi administrasi akan melaksanakan tes TPA dan Psikotes secara daring dengan sejumlah peraturan yang harus dipenuhi. Berikut rincian rundown dan ketentuan tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023.
Rundown Tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023
Jadwal Tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023 sendiri akan dilaksanakan pada 13 Maret – 17 Maret 2023, dengan rincian:
Senin, 13 Maret 2023
- Batch 1: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 06:00 s/d 09:15
- Batch 2: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 09:30 s/d 12:45
- Batch 3: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 13:00 s/d 16:15
- Batch 4: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 16:30 s/d 19:45
Selasa, 14 Maret 2023
- Batch 5: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 20:00 s/d 23:15
- Batch 6: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 06:00 s/d 09:15
- Batch 7: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 09:30 s/d 12:45
- Batch 8: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 13:00 s/d 16:15
- Batch 9: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 16:30 s/d 19:45
- Batch 10: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 06:00 s/d 09:15
Rabu, 15 Maret 2023
- Batch 11: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 09:30 s/d 12:45
- Batch 12: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 13:00 s/d 16:15
- Batch 13: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 16:30 s/d 19:45
Kamis, 16 Maret 2023
- Batch 14: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 06:00 s/d 09:15
- Batch 15: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 09:30 s/d 12:45
- Batch 16: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 13:00 s/d 16:15
Jumat, 17 Maret 2023
- Batch 17: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 16:30 s/d 19:45
- Batch 18: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 06:00 s/d 09:15
- Batch 19: 250 peserta dengan tes dimulai pada pukul 13:00 s/d 16:15
- Batch 20: 207 peserta dengan tes dimulai pada pukul 16:30 s/d 19:45
Ketentuan Tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023
Melansir laman ikn.go.id, terdapat sejumlah sarana dan prasarana yang harus disiapkan peserta serta ketentuan untuk mengikuti tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023, diantaranya:
Sarana dan Prasarana Tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023
- Jaringan dan koneksi internet
- Komputer minimal Ram 4 Gb
- Webcam
- Headset
- Aplikasi seperti Google Chrome/Mozilla Firefox/Opera, dan lainnya serta aplikasi Video Conferencing untuk Zoom, dan Web WhatsApp.
Ketentuan Tes TPA-Psikotes PPNPN IKN 2023
1) Batasan Waktu
a. Kegiatan TPA & Psikotes secara daring dilakukan dalam waktu yang terbatas dan dikomunikasikan secara transparan pada semua pihak dengan cara yang proporsional (tidak mendadak atau melalui media yang tidak lazim, dan sebagainya).
b. Rangkaian Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Seluruh tahapan kegiatan dilakukan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.
c. Perhitungan waktu Tes online secara otomatis untuk masing-masing peserta, tampilan waktu tes akan terlihat di halaman website dengan hitungan mundur untuk tiap-tiap subtes.
2) Fraud / Kecurangan
a. Pemalsuan Data/Identitas.
b. Penyebaran tautan atau properti TPA & Psikotes pada pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan TPA & Psikotes secara daring ataupun ke media sosial.
c. Menggunakan hasil kerja orang lain dalam TPA & Psikotes secara daring baik dalam konteks plagiarisme ataupun joki.
3) Peserta tidak diperbolehkan melakukan komunikasi pribadi dengan pihak penyelenggara, selain :
a. Petugas Helpdesk / Host Tim Penguji – terkait dengan kesulitan dalam pengoperasian aplikasi selama pelaksanaan TPA & Psikotes secara daring.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto