Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan 200 unit kendaraan listrik pada 2023. Rencana tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas udara di ibu kota.
Raperda tersebut juga memberlakukan sanksi sosial dan denda administratif yang sebelumnya telah diatur di dalam Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) didampingi Center Director Cental Park & Neo Soho Mall Pauline Filliani (kanan) mengunjungi pusat perbelanjaan Central ParkJakarta Barat.