Pelaksanaan UN 2020 mulai dari sekolah maupun madrasah pada tingkat dasar (SD/MI), menengah pertama (SMP/MTS) maupun menengah atas (MA/SMA) resmi ditiadakan akibat pandemi corona COVID-19.
Program tersebut meliputi perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.