Indeks Ump Jakarta 2023
KSPI: UMP Jakarta Seharusnya di Kisaran Rp5 Juta
Berdasar hasil survey internal KSPI untuk kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta, setidaknya pengeluaran bagi yang lajang sebesar Rp5,3 juta per bulan.
Heru Resmi Tetapkan UMP Jakarta Tahun 2023 Jadi Rp4,9 Juta
UMP ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang.
UMP DKI Jakarta Naik jadi Rp4,9 Juta pada 2023
Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp4,9 juta melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022.