Hari ini masyarakat di seluruh penjuru Indonesia melaksanakan pesta demokrasi atau lebih tepatnya melakukan pemilihan umum (Pemilu) 2024, lebih tepatnya pada 14 Februari 2024 pukul 07:00 WIB, secara serentak di 38 provinsi.
"Quick Count" & "Real Count" adalah dua metode yang berbeda yang digunakan untuk menghitung suara dalam pemilu. Berikut perbedaan Quick Count dan Real Count
Jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 di dalam maupun luar negeri telah ditetapkan. Berikut tata cara pencoblosan Pemilu 2024 di dalam dan luar negeri.