Polisi menetapkan I & AS sebagai tersangka penggelapan mobil berkaitan aksi penembakan di KM 45 Tol Jakarta-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI AL.
Panglima Agus Subiyanto menjamin, TNI akan menindak tegas anggota yang terlibat penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak jika terbukti bersalah.