Sri Mulyani menetapkan tiket masuk kawasan Borobudur sebesar Rp4.000 hingga Rp15.000 per orang per sekali masuk. Tarif tersebut mulai berlaku Mei 2023.
Bhikhu Duta Arya menilai umat Buddha akan merasa ada sekat dan rintangan untuk dapat beribadah di tempat ibadahnya sendiri jika tarif wisata Borobudur naik.