Persatuan pengusaha properti menilai positif perubahan kebijakan soal syarat kredit rumah subsidi. Menurut mereka, perubahan itu akan menggairahkan pasar properti.
Pemerintah melonggarkan syarat kepemilikan rumah bersubsidi. Beberapa syarat terbaru di antaranya adalah, soal batas penghasilan, kepemilikan rumah kedua, dan terbuka untuk umum.