Pimpinan KPK membenarkan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus korupsi DAK.
KPK mencekal keluar negeri bagi anggota DPR Sukiman dan Plt Kadinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, Natan Pasomba, selama 6 bulan.
KPK menetapkan status tersangka kepada Sukiman. Politikus PAN itu diduga menerima suap Rp2,65 miliar dan 22 ribu dollar Amerika dari Natan Pasomba selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat.