tirto.id - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menerangkan penggeledahan di Kota Tasikmalaya berkaitan pengembangan kasus KPK. Basaria pun membenarkan kalau KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait penggeledahan tersebut.
"Ya benar [keluarkan sprindik dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman]," kata Basaria saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (24/4/2019) malam.
Basaria mengatakan, sprindik tersebut dikeluarkan berdasarkan perkembangan perkara dana perimbangan yang menjerat Yaya Purnomo (divonis 6 tahun 6 bulan penjara) selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai informasi, dalam salah satu poin vonis, Yaya dianggap terbukti terlibat dalam kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya. Disebutkan, Yaya menerima Rp700 juta dari Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebesar Rp700 juta.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan merespons kabar KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai tersangka. Namun, Agus menyatakan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penggeledahan dan kabar penetapan tersangka Budi.
"Nanti Jumat konpers," kata Agus, Rabu (24/4/2019) malam singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada kegiatan penggeledahan di kantor Walikota Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019). Mereka pun melakukan penyitaan dari penggeledahan kali ini.
"Memang ada proses penggeledahan di kantor Wali Kota Tasik, itu dilakukan tadi pagi dan siang ya. Tim menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan pembahasan anggaran di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya Febri enggan merinci detail alasan penggeledahan. Ia pun tidak bisa mengonfirmasi kabar Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tersangka. Ia pun belum bisa mengonfirmasi kasus yang diduga melibatkan Budi merupakan pengembangan kasus dana alokasi khusus.
"Yang bisa saya sampaikan ada peristiwa penggeledahan hari ini yang dilakukan kalau sudah penggeledahan sudah pasti ada penyidikan tapi kasusnya apa tersangkanya siapa kami belum bisa sampaikan saat ini," kata Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri