Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat ini hanya 9,5 persen dari luas Jakarta dan masih jauh dari ketentuan undang-undang di mana ketersediaan RTH harus mencapai 30 persen.
Kawasan Kalijodo yang terletak wilayah administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat sudah mulai dibersihkan. Di area yang semula dikenal sebagai kawasan prostitusi ini pun akan dialihfungsikan sebagai ruang terbuka hijau.