KPK mengakui bahwa penjualan saham PT Duta Graha Indah (DGI) yang sudah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk di BEI telah dihentikan sementara.
Pertama kali dalam sejarah KPK menetapkan korporasi sebagai tersangka. Sandiaga Uno dipanggil KPK sebagai mantan komisaris perusahaan tersebut, PT DGI.