DPR meminta agar pemerintah memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan keputusan peningkatan tarif cukai rokok secara sekaligus untuk 2023 dan 2024.
Candra merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan kenaikan tarif cukai dan harga rokok di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan cukai rokok tidak bisa dilakukan terlampau drastis seperti diusulkan oleh sejumlah pemangku kepentingan.
Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Abdillah Ahsan menyatakan, kenaikan cukai rokok harus segera dilakukan lantaran mempertimbangkan dampak konsumsi rokok ke depan.
Melalui peraturan terbaru, Kementerian Keuangan telah menetapkan bahwa harga jual eceran rokok mengalami kenaikan per 1 Januari 2017. Ini merupakan dampak naiknya tarif cukai hasil tembakau.
Pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok untuk 2017. Kenaikan cukai ini dinilai sebagai sebuah langkah yang efektif untuk menekan konsumsi sekaligus produksi rokok. Di satu sisi, pemerintah masih membutuhkan cukai rokok untuk mengisi APBN.