Indeks Polri

Polisi Kerahkan 1.392 Personel Pengamanan untuk Jaga Demo Buruh
Laporan yang masuk pihak kepolisian unjuk rasa juga akan digelar di PN Jakarta Pusat terkait dengan mengawal sidang para terdakwa kasus penghasutan.

Polri Janji Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatra ini ditargetkan selesai sebelum Ramadan tiba.

Polri: Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Jadi Operator Komputer
Korban berhasil kabur dari tempat bekerjanya saat mendapatkan peluang melarikan diri, seperti diajak makan bersama.

Tambah Personel di Aceh, Polri Tegaskan untuk Atasi Bencana
Pengerahan personel tambahan ditujukan untuk pemulihan akses jalan hingga percepatan penanganan pengungsi dan tidak berkaitan aksi pengibaran bendera GAM.

Laras Faizati Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Dugaan Penghasutan
JPU menuntut Laras Faizati 1 tahun penjara atas kasus penghasutan lewat unggahan di media sosialnya terkait aksi demonstrasi di sekitar Mabes Polri.

Kapolri: Mutasi 1.086 Personel Polri Bagian dari Rotasi Rutin
Dari keseluruhan mutasi, sebanyak 928 personel mendapatkan promosi maupun penugasan setara (flat), termasuk satu jabatan Kapolda NTB.

Pemerintah Siapkan Aturan soal Penempatan Polri di Jabatan Sipil
Menurut Jimly Asshiddiqie, penyusunan PP ini penting demi meredakan kegaduhan publik sekaligus menata ulang pola pengisian jabatan sipil oleh anggota Polri.
Mutasi Polri, Sejumlah Polwan Isi Posisi Strategis
35 Polwan mendapat promosi, Bigjen Pol Sulastiana bahkan dipercaya menjabat Wakapolda Papua Barat.

Isi & Poin Penting Perpol 10 Tahun 2025, Apa Saja Pro-Kontranya?
Simak rangkuman isi dan poin penting Perpol 10/2025, yang membolehkan polisi aktif duduki jabatan di 17 K/L. Apa saja pro-kontranya?

Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Rumuskan Aturan Polri
Langkah ini dinilai perlu diambil menyusul polemik terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi Reformasi Polri Kaget Kapolri Terbitkan Perpol 10/2025
Perpol yang diterbitkan Jenderal Listyo itu mengatur penempatan anggota polisi aktif pada 17 kementerian/lembaga.

Menkum soal Perpol 10/2025 & Putusan MK: Tak Usah Diperdebatkan
Menkum Supratman mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat prospektif atau berlaku ke depan.

Jimly Beberkan Celah Warga Bisa Gugat Perpol 10/2025 ke MA
Jimly menilai Perpol 10/2025 masih merujuk UU Polri yang belum terpengaruh putusan MK.

Kapolri Bantah Perpol 10/2025 Kangkangi Putusan MK
Listyo juga berujar Perpol Nomor 10 Tahun 2025 akan diperkuat dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP).

Polisi Klaim Tak Asal Ciduk Pengunjuk Rasa di Kerusuhan Agustus
Seorang polisi dari Polda Metro Jaya mengaku dapat instruksi dari pimpinannya untuk membuat laporan aksi demonstrasi.

Main Tabrak Konstitusi di Balik Peraturan Polri 10/2025
Kapolri juga tidak memiliki kewenangan menentukan sendiri lembaga-lembaga sipil yang dapat diisi anggota Polri aktif.

Perpol Kapolri Dinilai Berpotensi Lahirkan Konflik Kepentingan
Perpol Nomor 10 Tahun 2025 justru berpotensi mengalihkan fokus institusi ke arah perluasan pengaruh kelembagaan.

Mahfud: Peraturan Polri 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK
Mahfud menilai Perpol 10/2025 tidak memiliki landasan hukum usai putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

PBHI Nilai Perpol 10/2025 Timbulkan Masalah Konstitusional
Perpol yang mengatur Polisi dapat duduki 17 jabatan sipil dinilai bermasalah karena putusan MK belum atur maksud dari frasa 'institusi di luar kepolisian'.

Peraturan Polri Baru Buat Polisi Bisa Duduki Jabatan di 17 K/L
Ketentuan ini berbeda dengan Putusan MK yang mengatur anggota polisi aktif tak boleh menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun.
Masuk tirto.id








