Temuan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Kemenristekdikti menyatakan bahwa adanya indikasi plagiat pada disertasi Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara yang diberikan oleh Universitas Negeri Jakarta.
Temuan plagiarisme lulusan doktor UNJ mengemuka lagi. Kasus ini menyeret pejabat Sulawesi Tenggara, termasuk Gubernur Nur Alam yang kini jadi tahanan KPK.