Korban aksi koboi dokter Anwari tak hanya petugas parkir di Mal Gandaria City. Dia juga pernah memukuli sekaligus menodongkan pistol ke satpam Rumah Sakit Dr. Sutoyo dan menembaki kucing di jalanan.
DR. dr. A.Anwari H.Kertahusada., Sp.KFR.,MARS.,MHKES.,SH., dokter dengan segudang titel, melakukan kekerasan terhadap juru parkir Mall Gandaria City karena diminta bayar parkir Rp 5 ribu.
Kasus kepemilikan senjata api ilegal dimiliki Gatot Brajamusti bukan baru kali ini saja terjadi. Ada banyak kasus melibatkan dikalangan sipil termasuk artis dengan senjata api. Padahal dalam Undang-Undang, pekerjaan mereka tak termasuk golongan yang bisa memiliki senjata api secara resmi. Lalu bagaimana pengawasan soal peredaran senjata api ini oleh Kepolisian?
Sebanyak 50 persen kepemilikan senjata api di Indonesia disinyalir ilegal. Penyebabnya adalah izin kepemilikan yang tak lagi diperpanjang. Kepolisian harus menginventarisir peredaran senjata ini, kalau perlu mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi mereka yang memiliki senjata ilegal.
Kasus kepemilikan senjata Gatot Brajamusti membuka mata tentang peredaran senjata api di kalangan sipil. Tapi jauh sebelum kasus ini terjadi, penyelundupan dan peredaran senjata telah terjadi di Indonesia. Daerah-daerah pusat terjadinya konflik mendapatkan pasokan senjata dari kelompok pemberontak lintas negara.