"Kami mau adalah supaya prosesnya itu lebih cepat transparan itu yang mau digunakan oleh Perpres itu. Bagaimana pun kita membutuhkan investasi," ujar Yasonna.
Wapres JK menilai tidak ada yang salah dengan penerbitan Perpres TKA. Selain itu, menurut dia, kehadiran pekerja asing yang kompeten bisa mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
Jusuf Kalla menepis anggapan bahwa Perpres penggunaan Tenakga Kerja Asing merupakan dalih pemerintah untuk membebaskan tenaga kerja asing yang bekerja di dalam negeri
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) sifatnya bukan mempermudah masuknya TKA, melainkan menyederhanakan tahapan.