Emanuel mempertanyakan kehadiran polisi di kampus USTJ Jayapura memakai pendekatan anti huru-hara hanya demi membubarkan aksi membentangkan Bintang Kejora.
5 mahasiswa USTJ kibarkan bendera Bintang Kejora sebagai protes agar pemerintah Indonesia buka akses Komisi HAM PBB untuk meninjau Papua & Papua Barat.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam dari delapan mahasiswa Papua sebagai tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.